Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 23 September 2026

Pengurus BWI Tanjungbalai Dilantik, Wali Kota Tegaskan Pengurusan Tanah Wakaf Harus Gratis dan Tidak Dipersulit

Regen Silaban - Rabu, 23 September 2026 20:44 WIB
125 view
Pengurus BWI Tanjungbalai Dilantik, Wali Kota Tegaskan Pengurusan Tanah Wakaf Harus Gratis dan Tidak Dipersulit
Foto: Dok/ Kominfo
SAMPAIKAN: Wali Kota Mahyaruddin Salim, menyampaikan penegasan terkait layanan pengurusan administrasi tanah wakaf, saat menghadiri pelantikan Pengurus BWI Kota Tanjungbalai 2025–2028 di Aula Arteri Garden, Rabu (23/9/2026).

Tanjungbalai(harianSIB.com)

Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menegaskan, seluruh jajaran pemerintahan di tingkat kecamatan, kelurahan hingga lingkungan harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam pengurusan administrasi tanah wakaf.

Ia juga menekankan agar proses tersebut dilakukan secara cepat, tanggap dan gratis tanpa pungutan biaya apa pun.

Penegasan itu disampaikan Mahyaruddin saat menghadiri pelantikan Pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Tanjungbalai masa bakti 2025–2028 di Aula Arteri Garden, Jalan Arteri, Kota Tanjungbalai, Rabu (23/9/2026).

"Wakaf ini adalah urusan ibadah, urusan umat dan demi kepentingan sosial. Bantu masyarakat dengan pelayanan terbaik, cepat dan tanggap," tegas Mahyaruddin.

Baca Juga:
Menurutnya, kepastian hukum terhadap tanah wakaf merupakan hal penting dalam menjaga amanah wakaf sekaligus melindungi aset umat. Karena itu, masih adanya tanah wakaf yang belum memiliki sertifikat harus menjadi perhatian bersama dan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

Mahyaruddin mengatakan, Pemko Tanjungbalai bersama Kantor Pertanahan, Kementerian Agama, Kejaksaan Negeri dan BWI Tanjungbalai sebelumnya telah melakukan kerja sama dalam rangka mempercepat proses pendaftaran tanah wakaf.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru