Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 23 September 2026

Pengurus BWI Tanjungbalai Dilantik, Wali Kota Tegaskan Pengurusan Tanah Wakaf Harus Gratis dan Tidak Dipersulit

Regen Silaban - Rabu, 23 September 2026 20:44 WIB
126 view
Pengurus BWI Tanjungbalai Dilantik, Wali Kota Tegaskan Pengurusan Tanah Wakaf Harus Gratis dan Tidak Dipersulit
Foto: Dok/ Kominfo
SAMPAIKAN: Wali Kota Mahyaruddin Salim, menyampaikan penegasan terkait layanan pengurusan administrasi tanah wakaf, saat menghadiri pelantikan Pengurus BWI Kota Tanjungbalai 2025–2028 di Aula Arteri Garden, Rabu (23/9/2026).

Tanjungbalai(harianSIB.com)

Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menegaskan, seluruh jajaran pemerintahan di tingkat kecamatan, kelurahan hingga lingkungan harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam pengurusan administrasi tanah wakaf.

Ia juga menekankan agar proses tersebut dilakukan secara cepat, tanggap dan gratis tanpa pungutan biaya apa pun.

Penegasan itu disampaikan Mahyaruddin saat menghadiri pelantikan Pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Tanjungbalai masa bakti 2025–2028 di Aula Arteri Garden, Jalan Arteri, Kota Tanjungbalai, Rabu (23/9/2026).

"Wakaf ini adalah urusan ibadah, urusan umat dan demi kepentingan sosial. Bantu masyarakat dengan pelayanan terbaik, cepat dan tanggap," tegas Mahyaruddin.

Baca Juga:
Menurutnya, kepastian hukum terhadap tanah wakaf merupakan hal penting dalam menjaga amanah wakaf sekaligus melindungi aset umat. Karena itu, masih adanya tanah wakaf yang belum memiliki sertifikat harus menjadi perhatian bersama dan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

Mahyaruddin mengatakan, Pemko Tanjungbalai bersama Kantor Pertanahan, Kementerian Agama, Kejaksaan Negeri dan BWI Tanjungbalai sebelumnya telah melakukan kerja sama dalam rangka mempercepat proses pendaftaran tanah wakaf.

"Saya memandang kerja sama ini sebagai langkah yang sangat baik dan harus kita tindak lanjuti secara nyata," katanya.

Ia kemudian meminta para camat, lurah dan kepala lingkungan untuk memfasilitasi masyarakat, nadzir maupun pengurus rumah ibadah yang membutuhkan bantuan dalam proses administrasi dan penerbitan sertifikat tanah wakaf.

"Apabila ada masyarakat, nadzir atau pengurus rumah ibadah yang datang untuk mengurus administrasi tanah wakaf, tolong dilayani dengan baik, diarahkan dan dibantu prosesnya. Saya tegaskan, jangan pernah ada yang berani mempersulit proses administrasi atau pengurusan wakaf di wilayah kerja saudara sekalian," tegasnya.

Mahyaruddin juga mengingatkan seluruh jajaran agar tidak melakukan pungutan dalam pelayanan administrasi wakaf. Ia menyatakan akan mengambil tindakan sesuai ketentuan kedinasan apabila menerima laporan adanya pungutan liar maupun tindakan yang memperlambat proses pengurusan wakaf.

Sebelumnya, Mahyaruddin menyampaikan apresiasi kepada jajaran pengurus BWI Kota Tanjungbalai yang baru dilantik. Menurutnya, BWI memiliki peran strategis dalam mengoptimalkan potensi wakaf agar dapat dikelola secara profesional, transparan, produktif dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat.

"Selamat atas pelantikan pengurus BWI. Saya mendoakan semoga kepemimpinan BWI masa bakti 2025–2028 solid dan amanah sehingga dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi umat dan masyarakat Kota Tanjungbalai," ujarnya.

Ia berharap pengelolaan wakaf tidak hanya sebatas menjaga aset, tetapi mampu dikembangkan untuk mendukung berbagai kepentingan masyarakat, antara lain bidang pendidikan, kesehatan dan pemberdayaan ekonomi umat.

Menurutnya, penguatan tata kelola wakaf juga sejalan dengan visi pembangunan Kota Tanjungbalai melalui Tanjungbalai EMAS, yakni Elok, Maju, Agamais dan Sejahtera, khususnya dalam mewujudkan pengelolaan aset keagamaan yang semakin baik serta memperkuat kepedulian terhadap kepentingan umat.

Ketua BWI Sumatera Utara Solehuddin Sagala mengatakan, wakaf memiliki dasar hukum yang kuat dan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan. Hal tersebut menjadi landasan penting agar pengelolaan wakaf dilakukan secara aman, tertib dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pelantikan Pengurus BWI Kota Tanjungbalai dilakukan Ketua BWI Sumut Solehuddin Sagala. Mas Budi Panjaitan dilantik sebagai Ketua BWI Tanjungbalai, Rahmawati Hasibuan sebagai Sekretaris dan Rahma Zainita Saragih sebagai Bendahara bersama jajaran pengurus lainnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Tanjungbalai atau yang mewakili, Kepala Kantor Pertanahan Tanjungbalai Mindo Desima Sianturi, Kepala Kantor Kementerian Agama Tanjungbalai Ahmad Sofian, sejumlah kepala OPD, para camat serta undangan lainnya. (**)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru