Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 23 September 2026

Pengurus BWI Tanjungbalai Dilantik, Wali Kota Tegaskan Pengurusan Tanah Wakaf Harus Gratis dan Tidak Dipersulit

Regen Silaban - Rabu, 23 September 2026 20:44 WIB
124 view
Pengurus BWI Tanjungbalai Dilantik, Wali Kota Tegaskan Pengurusan Tanah Wakaf Harus Gratis dan Tidak Dipersulit
Foto: Dok/ Kominfo
SAMPAIKAN: Wali Kota Mahyaruddin Salim, menyampaikan penegasan terkait layanan pengurusan administrasi tanah wakaf, saat menghadiri pelantikan Pengurus BWI Kota Tanjungbalai 2025–2028 di Aula Arteri Garden, Rabu (23/9/2026).

Ia berharap pengelolaan wakaf tidak hanya sebatas menjaga aset, tetapi mampu dikembangkan untuk mendukung berbagai kepentingan masyarakat, antara lain bidang pendidikan, kesehatan dan pemberdayaan ekonomi umat.

Menurutnya, penguatan tata kelola wakaf juga sejalan dengan visi pembangunan Kota Tanjungbalai melalui Tanjungbalai EMAS, yakni Elok, Maju, Agamais dan Sejahtera, khususnya dalam mewujudkan pengelolaan aset keagamaan yang semakin baik serta memperkuat kepedulian terhadap kepentingan umat.

Ketua BWI Sumatera Utara Solehuddin Sagala mengatakan, wakaf memiliki dasar hukum yang kuat dan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan. Hal tersebut menjadi landasan penting agar pengelolaan wakaf dilakukan secara aman, tertib dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pelantikan Pengurus BWI Kota Tanjungbalai dilakukan Ketua BWI Sumut Solehuddin Sagala. Mas Budi Panjaitan dilantik sebagai Ketua BWI Tanjungbalai, Rahmawati Hasibuan sebagai Sekretaris dan Rahma Zainita Saragih sebagai Bendahara bersama jajaran pengurus lainnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Tanjungbalai atau yang mewakili, Kepala Kantor Pertanahan Tanjungbalai Mindo Desima Sianturi, Kepala Kantor Kementerian Agama Tanjungbalai Ahmad Sofian, sejumlah kepala OPD, para camat serta undangan lainnya. (**)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru