Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 26 September 2026

Cekcok, Pria di Sergai Lempar Batu ke Mata Korban hingga Buta

Muhammad Arif Hidayatullah - Jumat, 25 September 2026 16:51 WIB
237 view
Cekcok, Pria di Sergai Lempar Batu ke Mata Korban hingga Buta
Foto: Dok/ Polres
DIAMANKAN: Tersangka dan barang bukti diamankan Polisi, Jumat (25/9/2026).

"Setelah melakukan pelemparan, pelaku kemudian melarikan diri dari lokasi kejadian," ungkapnya.

Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi, mengumpulkan alat bukti serta hasil Visum et Repertum (VeR). Setelah identitas pelaku diketahui, petugas melakukan pencarian hingga berhasil mengamankannya.

Saat hendak ditangkap, HG alias B sempat mencoba melarikan diri, namun berhasil diamankan. Polisi juga menyita satu buah batu yang diduga digunakan dalam penganiayaan sebagai barang bukti.

Tersangka, warga Dusun 4 Desa Pematang Ganjang, Kecamatan Seirampah, kini diamankan di Polsek Seirampah untuk menjalani proses lebih lanjut.

"Atas kasus tersebut, tersangka disangkakan melanggar Pasal 466 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman pidana penjara lebih dari lima tahun," pungkasnya. (**)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kasat Reskrim Polres Sergai Ajak Masyarakat Bijak Gunakan Medsos
1432 Sanksi Tilang Diberikan Polres Sergai Selama Ops Zebra Toba 2018
Dua Bandar Narkoba Pemilik Sabu Hampir 1 Kg Ditembak Satres Narkoba Polres Sergai
Pria Pengangguran Dibekuk Satres Narkoba Polres Sergai
Ketua DPRD Minta Polres Sergai Berantas Togel di Perbaungan dan Pantai Cermin
Seminggu Bertugas, Kasat Narkoba Polres Sergai Ungkap 5 Kasus
komentar
beritaTerbaru