Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 05 Oktober 2026

Akta 1906 Terbuka, Jejak Kedatukan Sipare-Pare Batubara Terungkap

Dapot Sirait - Senin, 05 Oktober 2026 15:36 WIB
181 view
Akta 1906 Terbuka, Jejak Kedatukan Sipare-Pare Batubara Terungkap
FotoHarianSIBcom/Dapot Sirait
Foto bersama: Wan Loly Sastra, Datok Temenggung Limapuluh, Zhuriat Kedatukan Limapuluh saat secara simbolis menyerahkan salinan peta konsesi dan akta lama kepada Datok H. OK Amir Hamzah, Zhuriat Kedatukan Sipare-Pare, Minggu (4/10/2026) di Kompleks Masjid

Menurut Wan Loly, Batubara memiliki sejarah panjang sebagai wilayah Melayu. Dahulu terdapat sejumlah kedatukan yang berkembang di wilayah tersebut.

"Mulai dari Kedatukan Limapuluh, Sipare-Pare, Pagurawan, Tanjung Kasau, Lima Laras, Pesisir, Bogak, Tanjung Limau Purut, hingga Tanah Datar," jelasnya.

Wan Loly menilai istilah Batubara sebagai Tanah Melayu tidak boleh berhenti sebagai slogan. "Kalau kita mengatakan Batubara ini Tanah Melayu, tentunya harus bisa dibuktikan," tegasnya.

Karena itu, peta konsesi dan akta lama tersebut dinilai penting. Dokumen itu menjadi bahan awal untuk mengungkap bagaimana hubungan masyarakat adat dengan pihak luar pada masa lalu.

"Dulu orang Eropa membuka tanah di sini dan membayar kepada datuk. Nah, kalau membayar, apa alat ukurnya? Kok bisa membayar? Jawabannya ada di akta tertulis," ujarnya.

Ia pun meminta keluarga besar Zhuriat Kedatukan Sipare-Pare tidak terburu-buru menyimpulkan isi dokumen.

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru