Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 09 Oktober 2026

PTSL Palas Sasar 1.187 Bidang di Tujuh Kecamatan, 14 Belum Diambil

Robert Nainggolan - Kamis, 08 Oktober 2026 12:05 WIB
277 view
PTSL Palas Sasar 1.187 Bidang di Tujuh Kecamatan, 14 Belum Diambil
Foto: harianSIB.com/Robert Nainggolan
Ketua PTSL Kantor Pertanahan Padang Lawas, Muaz Nasution saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kantor Pertanahan Padang Lawas, Rabu (7/10/2026).

Sibuhuan(harianSIB.com)

Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2026 di Kabupaten Padang Lawas (Palas) mencakup 1.187 bidang tanah yang tersebar di 11 desa dan satu kelurahan pada tujuh kecamatan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 14 sertifikat hingga kini belum diambil masyarakat penerima di Kelurahan Pasar Sibuhuan.

Ketua PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Lawas, Muaz Nasution, mengatakan target 1.187 bidang untuk tahun 2026 telah selesai diproses. Sertifikat yang telah diterbitkan diserahkan melalui pemerintah desa maupun kelurahan sesuai jadwal yang ditetapkan.

"Masyarakat yang belum mengambil sertifikat saat penyerahan di desa maupun kelurahan dapat datang langsung ke Kantor Pertanahan Padang Lawas untuk mengambilnya," kata Muaz di ruang kerjanya, Rabu (7/10/2026).

Muaz menjelaskan, lokasi pelaksanaan PTSL ditetapkan berdasarkan usulan masyarakat melalui pemerintah desa. Usulan tersebut kemudian diidentifikasi untuk melihat potensi bidang tanah yang belum terdaftar dan memenuhi syarat untuk diikutsertakan dalam program.

Baca Juga:
Ia menegaskan, pengurusan sertifikat melalui program PTSL tidak dipungut biaya oleh Kantor Pertanahan. Selain itu, masyarakat peserta PTSL juga memperoleh keringanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 50 persen dari Pemerintah Kabupaten Padang Lawas.

Menurutnya, proses yang menjadi kewenangan Kantor Pertanahan dalam program PTSL, mulai pengukuran, pemberkasan, penerbitan hingga penyerahan sertifikat, dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Subdit Harda PMJ Periksa Eselon 1 ATR/BPN Terkait Kasus Mafia Tanah PTSL
Polda Metro Jaya Geledah Kantor ATR/BPN Bogor Usut Mafia Tanah PTSL 2019, 52 Sertifikat hingga Alat Cetak Disita
GAMKI Labuhanbatu Ajak Kader Sukseskan Program PTSL 2026
Pemerintah Diminta Realisasikan Program PTSL di Raya Simalungun
Terima Audensi SMSI Sergai, Kakan BPN: Proses Sertifikasi Rumah Ibadah Mudah dan Tanpa Biaya
BPN Simalungun Optimis Selesaikan PTSL untuk 9.000 Ha Tahun 2024
komentar
beritaTerbaru