Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 22 Oktober 2026

Pemko Tebingtinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026

Humala Siagian - Selasa, 20 Oktober 2026 18:42 WIB
327 view
Pemko Tebingtinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026
Foto Dok/Kominfo
MENERIMA: Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tebingtinggi, Ghazali Rahman, menerima penghargaan predikat Informatif pada KI Sumut Award 2026 yang diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara di Aula Raja Inal, Kantor Gubernur Sumater

Tebingtinggi(harianSIB.com)

Pemerintah Kota (Pemko) Tebingtinggi kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih predikat Informatif pada KI Sumut Award 2026.

Penghargaan ini menjadi bukti komitmen Pemko Tebingtinggu dalam mewujudkan keterbukaan informasi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Penghargaan yang diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara tersebut diterima dalam acara penganugerahan di Aula Raja Inal, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Selasa (20/10/2026).

Dalam kegiatan itu, Pemko Tebingtinggi diwakili oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).

Baca Juga:
Predikat Informatif merupakan capaian penting bagi Pemko Tebingtinggi dalam mendorong pelayanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses.

Namun, penghargaan ini tidak sekadar menjadi simbol prestasi, melainkan juga tanggung jawab untuk memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang benar, jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Wakil Gubernur Sumatera Utara, H. Surya, B.Sc., yang mewakili Gubernur Muhammad Bobby Afif Nasution, menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan fondasi penting dalam membangun pemerintahan yang transparan dan terpercaya.

"Tujuan utama kita bukan hanya memperoleh penghargaan, tetapi memastikan masyarakat dapat merasakan manfaat dari keterbukaan informasi. Kita bertugas melayani dan memudahkan masyarakat. Keterbukaan informasi adalah cara kita membangun kepercayaan publik," tegas Surya.

Menurutnya, keterbukaan informasi harus menjadi budaya kerja, bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif.

Karena itu, setiap badan publik dituntut memperkuat pengelolaan data, mengoptimalkan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta memanfaatkan teknologi digital dengan tetap memperhatikan perlindungan data pribadi.

Senada dengan itu, Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat, Hafidha Farwa, menekankan pentingnya menjadikan keterbukaan informasi sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik.

Ia mendorong penguatan peran PPID dan transformasi digital agar masyarakat semakin mudah memperoleh informasi yang dibutuhkan.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, Abdul Haris Nasution, menjelaskan bahwa penilaian KI Sumut Award 2026 dilakukan melalui tahapan bimbingan teknis, pengisian instrumen penilaian, serta monitoring dan evaluasi terhadap badan publik.

Pada tahun ini, standar nilai untuk memperoleh predikat Informatif meningkat dari 80 menjadi 90.

Berdasarkan hasil evaluasi, sebanyak 24 pemerintah kabupaten/kota di Sumatera Utara berhasil meraih predikat Informatif, menjadikan capaian tersebut sebagai salah satu indikator penting dalam upaya peningkatan kualitas keterbukaan informasi di daerah.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tebing Tinggi, Ghazali Rahman, menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Ia menegaskan bahwa predikat Informatif menjadi motivasi bagi Pemko Tebing Tinggi untuk terus berbenah dan meningkatkan mutu pelayanan informasi kepada masyarakat.

Menurut Ghazali, keberhasilan keterbukaan informasi tidak hanya diukur dari terpenuhinya indikator penilaian, tetapi juga dari kemampuan pemerintah menyediakan informasi yang dibutuhkan masyarakat secara cepat, tepat, akurat, dan bertanggung jawab.

Diskominfo Kota Tebingtinggi, lanjutnya, akan terus mendorong koordinasi antarperangkat daerah, mengoptimalkan pelayanan PPID, serta memanfaatkan kanal komunikasi digital pemerintah untuk memperluas akses informasi publik.

Pemko Tebingtibggi berkomitmen menjadikan penghargaan KI Sumut Award 2026 sebagai pijakan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintahan. Dengan keterbukaan informasi yang berkelanjutan, masyarakat diharapkan semakin mudah mengetahui program, kebijakan, dan pelaksanaan pembangunan daerah serta berpartisipasi dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih baik.

Penganugerahan tersebut turut dihadiri para bupati dan wali kota se-Sumatera Utara, pimpinan badan usaha milik daerah (BUMD), serta perwakilan instansi vertikal se-Sumatera Utara (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pemko Tebingtinggi Juara I Kategori Kabupaten/Kota
Pemko Tebingtinggi Belajar Pengupahan ke Kota Balikpapan
Memasuki Pensiun, Sekdako Johan Samose Harahap Tinggalkan Pemko Tebingtinggi
Takashi Dukung Kerjasama Pemko Tebingtinggi dengan Kota Toyama Jepang
Pemko Tebingtinggi Jalin Kerjasama dengan Jepang
Disiplin Bayar Tagihan Listrik, Pemko Tebingtinggi Terima Penghargaan Terbaik dari PLN
komentar
beritaTerbaru