Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 21 Oktober 2026

Pemprov Sumut Cover 21 Ribu Lebih Pekerja Rentan Lewat BPJS Ketenagakerjaan

Danres Saragih - Rabu, 21 Oktober 2026 18:29 WIB
186 view
Pemprov Sumut Cover 21 Ribu Lebih Pekerja Rentan Lewat BPJS Ketenagakerjaan
Foto: harianSIB.com/Danres Saragih
KONPRES: Kadisnaker Sumut Illyan Chandra Simbolon melakukan Konferensi Pers terkait program-program Disnaker tentang ketenagakerjaan di Lobby Dekranasda Lantai 1 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Rabu (21/10/2026).

Medan(harianSIB.com)

Pemprov Sumut terus berupaya untuk memperkuat komitmennya dalam memberikan jaminan sosial dan perlindungan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Selama tahun 2026, Dinas Ketenagakerjaan Sumut mencatat telah memberikan perlindungan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada 21.119 pekerja rentan yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota di Sumatera Utara.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara Illyan Chandra Simbolon dalam konferensi pers yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut, di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Rabu (21/10/2026).

"Pekerja rentan ini adalah pekerja yang tidak memiliki upah tetap dan jumlah penghasilannya jauh di bawah Upah minimum Kabupaten/Kota (UMK)," ujar Illyan.

Baca Juga:
Dikatakannya, kelompok pekerja rentan merupakan masyarakat pekerja di sektor informal yang tidak memiliki upah tetap dan berpenghasilan jauh di bawah (UMK).

Kelompok ini meliputi buruh tani, buruh nelayan, buruh peternakan, tukang bangunan, tukang kayu, hingga tukang cukur. Selain itu, pekerja pelayanan masyarakat di rumah ibadah seperti imam masjid, guru mengaji, marbot, dan guru sekolah minggu juga masuk dalam kategori pekerja rentan yang patut dilindungi.

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Massa Gebrak Berunjukrasa di Kantor BPJS Kesehatan Padangsidimpuan
Wakil Wali Kota Medan Berharap BPJS Permudah Masyarakat Dapatkan Fasilitas Kesehatan
Demo Aliansi Buruh Tolak Penetapan UMK di Kantor Bupati Deliserdang
2019, Iuran BPJS Kesehatan Naik
Fokus Pembangunan Ekonomi, Sandiaga Janji Perkuat UMKM
Bupati Deliserdang Rekomendasikan Kenaikan UMK Sebesar Rp 218.424
komentar
beritaTerbaru