Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 24 Oktober 2026

DPRD Pematangsiantar Sosialisasikan Perda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal, Pengangguran Capai 12 Ribu

Andomaraja Paga Sitio - Jumat, 23 Oktober 2026 18:41 WIB
221 view
DPRD Pematangsiantar Sosialisasikan Perda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal, Pengangguran Capai 12 Ribu
Foto: harianSIB.com/Andomaraja Sitio
Anggota DPRD Kota Pematangsiantar Nurlela Sikumbang saat menggelar sosialisasi produk hukum daerah Perda Nomor 2 Tahun 2026 tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal di Jalan Maluku Atas, Jumat (23/10/2026) sore.

Pematangsiantar(harianSIB.com)

Anggota DPRD Kota Pematangsiantar Nurlela Sikumbang, menggelar sosialisasi produk hukum daerah Perda Nomor 2 Tahun 2026 tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal di Jalan Maluku Atas, Jumat (23/10/2026) sore.

Sosialisasi menghadirkan narasumber Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Pematangsiantar Robert Samosir.

Robert mengungkapkan, jumlah pengangguran di Pematangsiantar mencapai sekitar 12 ribu jiwa dan didominasi lulusan SMA/SMK sederajat.

"Dengan adanya Perda ini, kita minta lebih dewasa dalam keterbukaan informasi ketenagakerjaan," ujarnya.

Baca Juga:
Menurutnya, masyarakat harus meningkatkan keahlian dan kompetensi agar tenaga lokal mampu bersaing. Tidak jarang keahlian yang dimiliki pencari kerja belum sesuai dengan kebutuhan perusahaan. Karena itu pemerintah menyiapkan pelatihan untuk mendukung implementasi Perda.

"Setiap pemberi kerja wajib melindungi pekerja dengan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian sesuai hak pekerja," tegas Robert.

Ia menambahkan, pemerintah telah menyiapkan aplikasi pencari kerja gratis. Beberapa perusahaan juga sudah bekerja sama membuka lowongan.

"Silakan datang ke Dinas Ketenagakerjaan, akan kita sesuaikan dengan keahlian masing-masing. Kami juga terbuka untuk konseling bagi pencari kerja yang sudah terdaftar BPJS di perusahaan," tandasnya.

Sementara Nurlela Sikumbang mengajak masyarakat lebih cerdas dan peduli terhadap lingkungan sekitar agar tidak mudah tertipu.

"Rakyat harus cerdas, jangan mau dipermainkan karena dianggap bodoh. Mari saling belajar peduli dengan apa yang berkembang di lingkungan kita," kata Nurlela.

Ia berharap peserta sosialisasi dapat meneruskan informasi kepada warga lain. "Sekecil apa pun tetap harus belajar dan ingin tahu. Kalau penjelasan hari ini bermanfaat, sampaikan kepada orang lain. Itu baru cerdas, karena hidup memberi manfaat bagi orang lain," ujarnya.

Nurlela juga menegaskan komitmennya menampung aspirasi warga.

"Kalau merasa teraniaya, sampaikan kepada kita. Jangan menerima apa adanya karena itu pembodohan," pungkasnya. (**)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Tanam Mangrove, Pecinta Honda Peduli Lingkungan di Sergai
YSA Medan Gelar Jalan Santai dan Orasi Peduli Lingkungan
90 Pemuda Situmorang dari Medan Gelar Peduli Lingkungan Danau Toba
Tim Peduli Lingkungan Sumut Tinjau Lahan Kritis di Raya Kahean Simalungun
Anggota FSPBUN Diminta Perjuangkan Kebenaran dan Peduli Lingkungan
Wakil Wali Kota Bersama Ketua DPRD Siantar Jiarah ke Tugu Raja Sang Naualuh
komentar
beritaTerbaru