Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 27 Oktober 2026

Polres Nias Naikkan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp1,49 Miliar di Nias Barat ke Penyidikan

Normalius Gori - Selasa, 27 Oktober 2026 18:31 WIB
106 view
Polres Nias Naikkan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp1,49 Miliar di Nias Barat ke Penyidikan
Foto: Dok./Humas Polres Nias
DISIDIK: Polres Nias meningkatkan penanganan dugaan korupsi proyek pembangunan jalan rabat beton di Desa Hinako, Kabupaten Nias Barat, ke tahap penyidikan, Selasa (27/10/2026).

Perkara tersebut disangkakan berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 603 dan/atau Pasal 604 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Polres Nias mengimbau masyarakat mendukung upaya pemberantasan korupsi dan pengawasan pembangunan guna mendorong pengelolaan anggaran pemerintah yang transparan dan bermanfaat bagi masyarakat. (*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sudung Situmorang Monitoring Penanganan Kasus Korupsi di Sumut
Anggota DPRD Medan Minta Jalan Medan Labuhan yang Rusak Segera Diperbaiki
Kejari Labuhanbatu Tahan 2 Tersangka Korupsi
Video Syur Siswi SMA Diputar Lewat Proyektor di Kelas
4 Bulan Sandang Tersangka Korupsi, Kadis Tarukim Karo dan PKK Belum Dicopot
Gaya Hidup Konsumtif Picu Kepala Daerah Korupsi
komentar
beritaTerbaru