Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 29 Oktober 2026

Polda Sumut Tangkap Host Live TikTok Bermuatan Pornografi, Modus Challenge Perang Koin Raup Rp80 Juta

Tumpal Manik - Kamis, 29 Oktober 2026 19:32 WIB
119 view
Polda Sumut Tangkap Host Live TikTok Bermuatan Pornografi, Modus Challenge Perang Koin Raup Rp80 Juta
Foto:harianSIB.com/Tumpal Manik
BERI PENJELASAN: Direktur Reserse Siber Polda Sumut, Kombes Pol Bayu Wicaksono, didampingi Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan memberikan penjelasan di Mapolda Sumut, Kamis (29/10/2026).

Modus tersebut diduga digunakan untuk menarik perhatian penonton dan meningkatkan jumlah penayangan. Semakin banyak penonton yang mengikuti siaran, aktivitas tersebut berpotensi menghasilkan keuntungan melalui mekanisme pemberian koin atau hadiah virtual di platform.

Bayu mengungkapkan, aktivitas tersebut telah dijalankan tersangka selama sekitar tiga bulan dengan nilai keuntungan mencapai puluhan juta rupiah.

"Selama tiga bulan melakukan live di TikTok, yang bersangkutan memperoleh keuntungan Rp80 juta lebih, dengan perhitungan 310 USD per harinya," ungkap Bayu.

Tersangka ditangkap di kediamannya di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, pada Minggu (25/10/2026). Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan telepon seluler dan barang bukti lain yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana pornografi.

Pengungkapan ini masih terus dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk perempuan yang diduga menjadi talent dalam siaran langsung tersebut.

"Sedangkan para talent, masih dalam penyelidikan tim siber," jelas Bayu.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru