Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 30 Oktober 2026

Menteri Lingkungan Hidup Bentuk Tim Audit, Aquafarm dan Perusahaan Lain di Danau Toba Bakal Diperiksa

Donna Hutagalung - Jumat, 30 Oktober 2026 16:28 WIB
156 view
Menteri Lingkungan Hidup Bentuk Tim Audit, Aquafarm dan Perusahaan Lain di Danau Toba Bakal Diperiksa
Foto: harianSIB.com/Dok
Keramba jaring apung di Danau Toba.

Medan(harianSIB.com)

Pemerintah akan mengusut dugaan pencemaran Danau Toba, Sumatera Utara, dengan membentuk tim audit lingkungan untuk memeriksa aktivitas sejumlah perusahaan yang diduga berkontribusi terhadap kerusakan ekosistem danau, termasuk Aquafarm.

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Moh Jumhur Hidayat, menegaskan, pemeriksaan akan dilakukan tanpa membedakan asal modal maupun negara asal perusahaan. Setiap badan usaha yang terbukti mencemari lingkungan akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Pemerintah tidak peduli apakah perusahaan itu dari dalam atau luar negeri. Siapa pun yang mencemari dan merusak lingkungan akan kita periksa," tegas Jumhur saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Kamis (29/10/2026), sebagaimana siaran pers yang diterima harianSIB.com, Jumat (30/10/2026).

Rencana pembentukan tim audit tersebut disampaikan Jumhur setelah mendapat pertanyaan mengenai hasil penelitian Universitas HKBP Nommensen (UHN) terkait kondisi pencemaran Danau Toba.

Baca Juga:
Penelitian itu menyoroti sejumlah persoalan lingkungan, mulai dari limbah aktivitas manusia, kegiatan Keramba Jaring Apung (KJA), hingga akumulasi logam berat dalam ekosistem perairan dan ikan.

Menanggapi temuan tersebut, Jumhur memastikan pemerintah segera membentuk tim audit lingkungan yang memiliki kompetensi dan sertifikasi. Pemeriksaan akan dilakukan untuk menelusuri sumber pencemaran sekaligus mengidentifikasi pihak-pihak yang harus bertanggung jawab.

"Segera, sekarang langsung kita bentuk tim. Setelah pulang dari sini, kita akan mengundang pihak-pihak yang berkepentingan. Audit lingkungan ini harus dilakukan oleh pihak yang memiliki sertifikat," ujarnya.

Meski demikian, Jumhur belum mengungkapkan perusahaan mana saja yang secara khusus akan menjadi sasaran pemeriksaan. Pemerintah akan menunggu hasil audit untuk memastikan sumber pencemaran beserta pihak yang bertanggung jawab atas penurunan kualitas lingkungan Danau Toba.

Pemeriksaan nantinya tidak hanya menyasar aktivitas Keramba Jaring Apung (KJA), tetapi juga berbagai kegiatan usaha lain yang berpotensi mencemari perairan danau. Pengelolaan limbah dari fasilitas akomodasi dan sektor pariwisata di kawasan Danau Toba turut menjadi perhatian pemerintah.

Menurut Jumhur, pengelolaan Danau Toba tidak boleh semata-mata berorientasi pada kepentingan ekonomi dan investasi. Setiap kegiatan usaha harus memperhatikan daya dukung lingkungan serta bertanggung jawab terhadap dampak yang ditimbulkan.

Melalui audit lingkungan tersebut, pemerintah ingin memastikan persoalan pencemaran Danau Toba diusut secara objektif dan menyeluruh. Hasil pemeriksaan diharapkan menjadi dasar penegakan hukum sekaligus langkah pemulihan ekosistem, sehingga setiap perusahaan yang terbukti merusak lingkungan dapat dimintai pertanggungjawaban.(*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Gelar Turnamen Sepakbola Piala Kapolres Simalungun
Bupati Samosir Minta PT Aqua Farm Nusantara Kurangi Keramba di Danau Toba
Anggota DPR RI Martin Hutabarat Komit Perjuangkan Pemekaran Kabupaten Simalungun
Lurah di Kabupaten Simalungun Diharapkan Prioritaskan Pembangunan Jaling
Sekda Simalungun Buka Bursa Inovasi Desa
35 Peserta Ikuti Uji Kompetensi Wartawan Angkatan XX di Simalungun
komentar
beritaTerbaru