Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 01 April 2026

Pemkab Humbahas Diharapkan Mampu Tekan Angka Silpa

- Selasa, 25 Agustus 2015 18:29 WIB
263 view
Pemkab Humbahas Diharapkan Mampu Tekan Angka Silpa
Humbahas (SIB)- DPRD Humbang Hasundutan (Humbahas) mengharapkan pemerintah daerah mampu menekan angka Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa). Tingginya Silpa di tahun anggaran 2014 diharapkan tidak terulang kembali, serta penggunaan anggaran dapat diaplikasikan sesuai dengan perencanaan.

Ketua DPRD Humbahas Manaek Hutasoit mengatakan, Silpa anggaran tahun ini yang mencapai Rp 125.726.853.911,67 sudah tergolong tinggi. Namun alasan perimbangan naiknya PAD serta adanya penundaan pembayaran sejumlah kewajiban pemerintah untuk beberapa belanja pegawai membuat Silpa tersebut masih dapat diterima dengan logika. “Kita berharap ke depan hal serupa tidak terulang, sebab tidak selamanya Silpa itu karena faktor penghemantan. Bisa juga sebagai gambaran bahwa adanya ketidaksanggupan pemerintah dalam mengelola anggaran,” jelasnya di Doloksanggul, Jumat (14/8).

Kepada SIB, politisi asal partai berlambang beringin itu mengatakan bahwa jika melihat peningkatan PAD yang cukup siginifikan, maka penyebab Silpa tersebut sangat tepat. Sementara, jika ke depan ada peningkatan PAD yang menyebabkan tingginya Silpa maka hal tersebut harus diapresiasi.

Menanggapi hal itu, Sekda Humbahas, Saul Situmorang, menjelaskan penyebab Silpa tinggi dikarenakan beberapa faktor, yakni adanya pelampauan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), penerimaan dana perimbangan serta penghematan biaya anggaran. Untuk peningkatan PAD, pelampauan dana perimbangan dan penghematan anggaran menyebabkan silpa sebesar Rp 57.236.563.145,62.

Mantan kepala Bappeda Taput itu juga memaparkan, bahwa penyebab Silpa lainnya yakni utang kepada pihak ketiga sebesar Rp 6.294.023.437,00, dan kegiatan lanjutan dari TA 2014 hingga ke TA 2015, sebesar Rp7.767.546.471,00. Kemudian, sisa belanja pegawai yang tidak terealisasi dari tunjangan profesi guru, tambahan penghasilan PNS dan belanja pegawai lainnya sebesar Rp54.428.720.858. “Salah satu penyebab yang paling tinggi adalah penundaan pembayaran gaji guru dari KII Serta pembayaran tunjangan sertifikasi guru pada triwulan ke II tahun 2014,” jelas Saul. (Dik-ERP/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru