Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 02 April 2026

Kalah Secara Politik, PPP Kubu Djan Faridz Yakin Menang Secara Hukum

- Senin, 20 Juni 2016 11:31 WIB
433 view
Kalah Secara Politik, PPP Kubu Djan Faridz Yakin Menang Secara Hukum
SIB/Arjuna Bakkara
Djan Faridz Ketua Dewan Pimpinan Pusat PPP saat memberikan pengarahan pada musyawarah wilayah VIII PPP di Hotel Garuda Plaza Medan, Minggu (19/6).
Medan (SIB)- Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz yakin akan memegang kendali kepengurusan DPP PPP berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) nomor 601 K/Pdt.Sus-Parpol/2015.

"Kita meyakini Allah akan membantu kita dalam tuntutan ini. Karena sudah terbukti, pada semua tuntutan yang kita jalankan semua dimenangkan PPP Muktamar Jakarta,"kata Djan Faridz pada Muswil VIII PPP di Hotel Garuda Plaza Medan,  Minggu (19/6).

Lebih lanjut, Djan Faridz mengatakan, dengan merapatkan barisan seluruh kader Versi Munas Jakarta di Sumut dan Provinsi lainnya maka akan semakin mendorong perjuangan untuk memerebutkan jabatan di tubuh partai yang mengaku "Rumah Besar Umat Islam" itu.

Ditanya mengenai strateginya menghadapi Pilkada mendatang di tengah konflik dengan PPP versi Bandung, Djan Faridz tetap meyakini kebenaran akan berpihak kepada kubunya. Menurutnya, PPP akan tetap melakukan penguatan struktur organisasi. Meskipun belum dilakukan pemilihan Umum (Pemilu), namun katanya PPP sudah melakukan penguatan struktur organisasi sebelum verifikasi.

"Ini bukan kebencian, tapi kezoliman ini perlu diingatkan agar tidak menjadi preseden buruk, atau terjadi berulang-ulang. Makanya, ini tadi karena kedzoliman Kemenkumham. Kita terus melakukan penguatan organisasi," ucapnya.

Ditambahkannya lagi, ia tetap mendukung pemerintahan Jokowi yang kini sedang konsentrasi penuh menggenjot pembangunan infrastruktur di seluruh Indonesia. Sebab, menurutnya selama ini (sebelum Jokowi-red) pembangunan di Indonesia hanya fokus di Pulau Jawa.

Hal serupa disampaikan Aswan Jaya selaku Ketua DPD PPP Sumut versi Muktamar Jakarta. Ditegaskannya, secara hukum kemenangan akan ada pada pihak mereka yakni PPP Muktamar Jakarta.

Baginya, PPP tidak bisa islah lagi karena menurutnya ada intervensi tertentu dari pemerintah di dalamnya. "Merugilah orang yang khawatir sekarang dengan PPP. Dan PPP juga tidak lagi islah. Secara politik kubu mereka yang menang, karena diakui pemerintah.Tapi secara hukum kita yang menang. Politik bisa berubah kapan pun. Tapi keputusan hukum tidak bisa berubah," kata Aswan yakin.

Bahkan, Aswan mengklaim, selama RI masih ada keadilan, maka keputusan hukum diyakininya menyatakan Ketua DPP adalah Djan Faridz. "Islah sudah selesai. Kita akan berjalan terus sampai menang. Kita harus cepat bergerak dan melangkah dengan cepat untuk maju," ucapnya.

Ditanya mengenai PPP Sumut sendiri, ia mengakui masing-masing kubu berjalan baik dan tidak terlalu ada gesekan. Persoalan Pilkada sendiri juga akan diserahkan ke KPU dan kemudian tahapan demi tahapan akan mereka ikuti.

Aswan berharap, bahwa setelah Muswil ini ada kinerja untuk menghadapi verifikasi Parpol. Sebelum tahun 2016 berakhir, diharapkan semua sudah selesai.

Muswil tersebut dihadiri Ibnu Hajar Dewantoro dari DPP, Korwil DPD Sumut Ahmad Gozali Harahap, Ketua Bidang Hukum DPP  Djul Hasyim, Parulian Siregar Sekretaris DPD Sumut dan 28 pengurus DPC yang ada di Sumut. (A22/h)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru