Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 14 April 2026

Ops Preman di Amplas, Jahtanras Poldasu Amankan Pria Pembawa 1 Kg Ganja

- Senin, 14 Agustus 2017 13:10 WIB
585 view
Ops Preman di Amplas, Jahtanras Poldasu Amankan Pria Pembawa 1 Kg Ganja
SIB/Roy Marisi Simorangkir
TERSANGKA PEMBAWA 1 KG GANJA: Petugas Subdit Jahtanras Ditreskrimum Poldasu menunjukkan tersangka pembawa 1 Kg daun ganja kering hasil Ops Preman di Terminal Amplas Medan, Minggu (13/8).
Medan (SIB) -Petugas Subdit Jahtanras Ditreskrimum Poldasu mengamankan seorang pria yang membawa 1 Kg daun ganja kering saat menggelar Operasi (Ops) Premanisme di Terminal Amplas Medan, Minggu (13/8) sekira pukul 02.00 WIB. Diketahui, daun ganja kering tersebut dibungkus plastik hitam besar yang diletakkan di dalam tas ransel miliknya.

Kepada wartawan melalui pesan singkat, Kasubdit Jahtanras Ditreskrimum Poldasu AKBP Faisal F Napitupulu mengatakan, awalnya pihaknya melakukan kegiatan rutin berupa Ops Premanisme untuk memantau situasi gangguan keamanan di Terminal Amplas Medan. Dalam kegiatan itu pihaknya menemukan sejumlah pria yang sedang berkumpul di bawah Fly Over Amplas. Saat melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pria itu, katanya, pihaknya mencurigai gerak gerik Suyetno (23) warga Desa Dagong, Tanjungpura, Kabupaten Langkat yang berada di lokasi.

"Karena curiga dengan gerak gerik tersangka, kami mengamankan dan melakukan pemeriksaan terhadapnya. Dari pemeriksaan itu, kami mendapati 1 Kg daun ganja kering yang dibungkus plastik dari tas hitam milik tersangka," ujarnya.

Ditegaskan, untuk pemeriksaan lanjutan, tersangka diboyong ke Mapoldasu. Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka dan barang bukti 1 Kg daun ganja kering itu selanjutnya dilimpahkan pada penyidik Ditre Narkoba Poldasu.

"Dari hasil pemeriksaan sementara, barang bukti 1 Kg daun ganja kering tersebut diakui tersangka akan dibawa ke Provinsi Riau. Untuk penyidikan lanjutan, tersangka beserta barang bukti kami limpahkan ke Ditres Narkoba Poldasu. (A15/f)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru