Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 15 April 2026

Anggota DPRDSU Ingatkan Jangan Ada Kades di Sergai Terjerat Kasus Hukum Gara-gara Dana Desa

- Rabu, 27 Desember 2017 14:09 WIB
220 view
Anggota DPRDSU Ingatkan Jangan Ada Kades di Sergai Terjerat Kasus Hukum Gara-gara Dana Desa
Sergai (SIB)- Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) Fraksi PDIP Wasner Sianturi mengatakan, jangan sampai gara-gara penyalahgunaan Dana Desa (DD), para Kades di Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) ada yang terjerat kasus hukum. Karena hal itu sama saja menghambat program pemerintahan Presiden Joko Widodo dalam membangun negeri ini ke arah yang lebih maju. Demikian disampaikannya saat berbincang-bincang dengan SIB, Selasa (26/12) di Dolokmasihul.

Wasner mengatakan, setiap kepala desa di Sergai harus mampu mengelola dan menggunakan DD dengan tepat sasaran, sehingga ke depan tidak terjerat dengan kasus hukum. Karena, kepala desa dewasa ini telah banyak yang memantau dan mengawasinya terkait pelaksanaan dari uang negara tersebut.
"Baik itu Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D), pihak LSM, wartawan serta elemen masyarakat yang berfungsi dalam hal pengawasan dari setiap pembangunan maupun kegiatan yang ada di desa," katanya.

Disebutkannya, bahwa dana APBN yang digelontorkan melalui DD itu merupakan wujud nyata Pemerintah Pusat dalam membangun desa ke arah yang lebih baik. Hal itu sesuai dengan nawacita Presiden Joko Widodo yakni membangun Indonesia mulai dari pinggiran ataupun pedesaan.

Kemudian, secara khusus, lanjut Wasner, kepala desa yang ada di Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat harus pandai dan menguasai juklak dan juknis (petunjuk pelaksanaan dan teknis) dalam penggunaan DD untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, supaya kemandirian desa itu dapat diwujudnyatakan.

"Jadi dalam hal ini, saya mengimbau supaya kepala desa se-Sergai jangan main-main dan menganggap DD itu uang pribadi untuk memerkaya diri. Namun, pergunakanlah sesuai juklak dan juknis tata kelola penggunaan dana desa dengan memerhatikan aturan yang berlaku," terangnya sembari berharap agar para kades di wilayah itu tidak ada yang terjerat hukum terkait penyalahgunaan uang negara itu. (C11/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru