Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 13 Juni 2026

KPU Sumut Imbau Partai Pengusung Paslon Tak Mendaftar di Hari Terakhir

- Jumat, 05 Januari 2018 11:48 WIB
433 view
KPU Sumut Imbau Partai Pengusung Paslon Tak Mendaftar di Hari Terakhir
Medan (SIB) -Masa pendaftaran Calon Gubernur/Wakil Gubernur Sumut tahun 2018 akan dilaksanakan pada tanggal 8-10 Januari 2018. Karena itu, KPU Sumut mengimbau agar partai pengusung tidak mendaftarkan pasangan calon di hari-hari terakhir pendaftaran.

"Alur pendaftaran paslon pada tanggal 8-9 Januari 2018 hanya pada pukul 08.00 s/d 16.00 WIB dan untuk tanggal 10 Januari sampai pukul 24.00 WIB," kata anggota KPU Provinsi Sumut Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat (Parmas), Yulhasni, Rabu (4/1).

Yulhasni menyebutkan pendaftaran di hari-hari terakhir sebaiknya dihindari untuk mencegah timbulnya gesekan. Apalagi masing-masing pasangan calon dan partai pendukung akan membawa simpatisan massa.

"Kita minta partai pengusung kalau bisa mendaftarkan secepatnya lah. Jangan di hari-hari terakhir. Mereka akan membawa simpatisan massa. Kita harap tanggal 8 mendaftar, tidak hari terakhir. Kalau hari terakhir bisa menimbulkan gesekan. Ini yang harus dihindari," ucapnya.

Apalagi, menurut Yulhasni, kondisi Kantor KPU Sumut tidak akan mampu menampung banyaknya simpatisan massa jika pasangan calon mendaftar di hari-hari terakhir pendaftaran.

"Nantinya yang boleh masuk ketua dan sekretaris partai pendukung, pasangan calon, istri maupun suami masing-masing paslon dan massa hanya 10 orang saja. Jadi kita batasi, karena kondisi kantor juga tidak memadai," pungkasnya. (A14/h)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru