Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 17 September 2026
Alokasikan Rp1 T Benahi Jalan dan Drainase

Wali Kota Medan Tidak Mau Lagi Mendengar Warga Mengeluh Jalan Berlubang

- Rabu, 14 Februari 2018 13:24 WIB
467 view
Wali Kota Medan Tidak Mau Lagi Mendengar Warga Mengeluh Jalan Berlubang
Medan (SIB) -Pemko Medan akan terus memprioritaskan penanganan infrastruktur sepanjang tahun 2018 guna menjaga kenyamanan Kota Medan sebagai ibukota provinsi serta pusat pertumbuhan ekonomi dan bisnis di kawasan Pulau Sumatera.

Bahkan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin di awal tahun telah memerintahkan seluruh aparatnya bersinerji menjaga infrastruktur yang ada, termasuk jalan dan drainase serta menginstruksikan pihak Dinas PU untuk segera memperbaiki jalan rusak dan drainase yang tumpat.

"Pak wali di awal tahun sudah perintahkan prioritas tangani jalan rusak. Beliau tidak mau lagi mendengar adanya keluhan jalan rusak dan berlubang," tegas Kadis PU Medan Khairul Syahnan kepada SIB, Selasa (13/2).

Menurutnya, penanganan jalan dan drainase di tahun 2018 masih membutuhkan perhatian besar meski tekanannya diakui sedikit berkurang. Soalnya keluhan jalan rusak di awal tahun ini tidak separah tahun sebelumnya karena menjelang akhir 2017 lalu, Pemko sudah menangani lebih dari 80% jalan yang rusak.

Untuk itu, Pemko tetap menganggarkan sekitar Rp1 triliun pembenahan jalan dan drainase termasuk pemeliharaan.

Disebutkan penanganan jalan rusak di beberapa ruas jalan sudah mulai dikerjakan seperti di kawasan Medan Selayang dan Medan Tuntungan.

"Prioritas yang kita perbaiki adalah ruas jalan yang belum sempat kita tangani di tahun 2017," ucapnya.

Sedangkan ruas jalan lainnya yang membutuhkan perbaikan akan diseleksi lagi mana yang harus didahulukan. Sebab pihaknya tidak bisa sekaligus menanganinya, karena penggunaan anggaran pembangunan juga harus disesuaikan dengan pemasukan PAD.

Syahnan juga memprioritaskan pengawasan agar tidak ada pengerjaan proyek yang asal jadi yang tidak sesuai bestek.

"Rekanan yang terbukti tidak mampu mengerjakan kegiatan proyek sesuai bestek tidak akan dibayar atau setidaknya dikenakan denda," tegasnya.

Ia juga berharap masyarakat ikut mengawasi setiap pengerjaan proyek jalan maupun drainase dan melaporkannya jika ada kecurigaaan. Begitu juga dengan sorotan DPRD Medan yang meminta Pemko untuk segera menangani jalan rusak, disebutkannya telah ditindaklanjuti.

"Kita juga selalu terbuka termasuk ke dewan yang memberikan masukan terhadap kondisi jalan rusak di Kota Medan," kata Syahnan.(R18/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru