Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 02 April 2026

Penetapan Bupati/Wabup Deliserdang Tunggu Ketetapan MK

- Minggu, 08 Juli 2018 13:58 WIB
290 view
Penetapan Bupati/Wabup Deliserdang Tunggu Ketetapan MK
Lubukpakam (SIB)- Penetapan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang H Ashari Tambunan dan HMA Yusuf Siregar (Ashari-Yusuf) masih menunggu ketetapan dari Mahkamah Konsitusi (MK). Demikian dikatakan Ketua KPU Deliserdang Timo Dahlia Daulai ketika dijumpai di kantor KPU Lubukpakam, Jumat (6/7).

"Ada tiga hari waktu diberikan kepada masyarakat untuk mengajukan gugatan ke MK. Waktunya mulai Jumat (6/7) sampai tiga hari ke depan. Bila batas waktu itu selesai, pleno penetapan paslon Ashari-Yusuf digelar dan terbuka sifatnya," ungkap Timo.

Dijelaskan Timo, hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara untuk pemilihan gubernur dan pemilihan Bupati Deliserdang digelar KPU Deliserdang berlangsung selama 17 jam. Kata Timo, hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara untuk pemilihan gubernur akan dikirim untuk dilakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara di KPU Provinsi Sumatera Utara. "Hari ini Jumat (6/7) di kirim ke KPU Provinsi," terangnya.

Sementara itu, rekapitulasi hasil penghitungan suara untuk pemilihan Bupati dikirim ke KPU Pusat. Kemudian KPU Pusat mengirim hasil hasil rekapitulasi hasil penghitungan suara ke MK. "Selanjutnya bila tidak ada gugatan dari masyarakat, melalui KPU Pusat MK akan mengirimkan keputusan ke KPU Deliserdang agar dilakukan penetapan," terang Timo Dahlia. (C06/h)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru