Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 03 April 2026

Komisi D DPRD Medan Minta Dishub Tertibkan Parkir Liar dan Berlapis

- Sabtu, 01 September 2018 14:13 WIB
377 view
Medan (SIB)- Dinas Perhubungan Kota Medan diminta segera menindaklanjuti instruksi  Wali Kota Medan Drs HT Dzulmi Eldin S MSi terkait parkir liar dan parkir berlapis di Medan. Kondisi parkir saat ini cukup mengganggu arus lalu lintas.

Hal itu disampaikan anggota Komisi D DPRD Medan Drs Daniel Pinem kepada wartawan, Jumat (31/8) menyikapi keberadaan parkir liar dan berlapis. Dishub diminta tegas menerapkan Perda parkir yang benar menata kota serta untuk peningkatan PAD.

"Kita minta Dishub Medan segera menyahuti perintah wali kota. Kan malu, tunggu ada instruksi baru ada penindakan," tegas politisi PDI P ini. Ditambahkannya, Dishub Medan harus melakukan penertiban parkir liar dan berlapis secara rutin. "Penertiban jangan musiman tapi berkelanjutan serta pengawasan yang maksimal," ujarnya lagi.

Seperti diketahui, Wali Kota Medan mengekspos kondisi parkir di kota Medan yang dituding sebagai salah satu pemicu terjadinya kemacetan. Disebutkan, Wali Kota kondisi parkir liar maupun berlapis di Kota Medan sudah cukup parah sehingga harus ditertibkan. Tidak hanya di ruang milik jalan (Rumija), trotoar maupun jalur pedestrian juga dijadikan sebagai lokasi parkir. Selain memicu kemacetan, estetika kota pun ikut terganggu.

"Saya minta seluruh parkir liar dan berlapis yang ada di Kota Medan ditertibkan, termasuk parkir depan sekolah yang selama ini sangat mengganggu kenyamanan masyarakat pengguna jalan," tegas Wali Kota.

Hal senada diungkapkan Ketua Komisi D DPRD Medan Ir Parlaungan Simangunsong yang dihubungi secara terpisah. Disebutkannya, instruksi wali kota itu harus disahuti dengan cepat agar Medan bisa tertata rapi.

"Kondisi Kota Medan saat ini sangat semrawut khususnya di bidang perparkiran. Parkir harus ditata rapi, ada gambar perencanaannya dan penempatan juru parkir di lokasi-lokasi yang sudah ditunjuk," ujar Politisi Demokrat ini lagi.

Termasuk juga, para juru parkir yang liar dan tidak resmi harus segera ditertibkan agar tidak ada Pungli di bidang parkir. Dishub harus tegas dalam mengelola perparkiran, kalau tidak tegas, akan semakin banyak oknum-oknum tidak bertanggungjawab meraup keuntungan pribadi dan PAD dari sektor ini akan tetap mengalami kebocoran. (A13/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru