Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 02 Mei 2026

Polres Sergai Kesulitan Melacak Identitas Mayat dalam Karung di Pantai Betingburung

- Minggu, 04 November 2018 11:12 WIB
499 view
Polres Sergai Kesulitan Melacak Identitas Mayat dalam Karung di Pantai Betingburung
AKP Alexander Piliang
Sergai (SIB) -Terkait penemuan mayat terbungkus karung di Pantai Betingburung Desa Bagankuala Tanjungberingin baru-baru ini, Kasat Reskrim AKP Alexander Piliang SH MH mengimbau kepada masyarakat jika ada yang kehilangan anggota keluarganya segera melapor ke Mapolres Sergai.

"Mayat sudah diotopsi tim Inafis Polres Sergai dan Poldasu. Selain itu, identifikasi sidik jari juga sudah dilakukan menggunakan alat pengetesan bernama Mambis dan Identifikasi Portabel Sistem (IPS) yang terhubung ke e-KTP. Namun, mayat tersebut tidak terkoneksi ke e-KTP sehingga identitas mayat baik nama, alamat atau pun kewarganegaraannya belum bisa diketahui," ujarnya saat ditemui SIB, Jumat (2/11) di ruang kerjanya.

Dikatakan, kemungkinan besar mayat dengan ciri-ciri kulit putih, tinggi sekitar 170 Cm, menggunakan kaos bertuliskan "Supreme" dan memakai celana dalam "Black World" itu sebelum tewas tidak memiliki e-KTP atau jasad malang itu berasal dari luar negeri. Apalagi, lanjutnya, Tanjungberingin merupakan daerah perairan yang berdekatan dengan Selat Malaka.

"Biasanya, dalam tempo singkat kita sudah bisa mengidentifikasi mayat atau keluarga korban pasti sudah mendatangi Mapolres Sergai. Tapi hingga kini, belum ada masyarakat yang mengakui bahwa mayat itu keluarganya," terang Alex.

Menjawab SIB terkait sudah sejauh mana proses penyelidikan terhadap penyebab kematian korban, pihaknya menduga korban meninggal akibat dibunuh, mengingat ada luka robek di areal pelipis korban.

"Namun, untuk menyelediki siapa dalangnya kita masih kesulitan karena belum teridentifikasinya identitas mayat. Saat ini, semuanya masih tahap penyelidikan. Jika dalam tempo 2 atau 3 hari ke depan tidak ada keluarga yang menjemput mayat, maka jasad itu akan dimakamkan di TPU Delitua Medan," papar Kasat Reskrim menutup. (MRF/h)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru