Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 27 April 2026
Ketua DPRD Sergai H Syahlan Siregar ST

Anggaran Rp 35 M Cukup untuk Laksanakan Pilkada Sergai 2020

Bantors Sihombing - Senin, 14 Oktober 2019 14:02 WIB
124 view
Anggaran Rp 35 M Cukup untuk Laksanakan Pilkada Sergai 2020
Sergai (SIB) -Ketua DPRD Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) H Syahlan Siregar ST meyakini anggaran sebesar Rp 35 miliar cukup untuk digunakan bagi melaksanakan Pilkada Sergai 2020.

"Berdasarkan kajian, kalau dilaksanakan secara jujur dan profesional, anggaran tersebut pasti mencukupi bahkan bisa berlebih," ungkap Syahlan Siregar kepada SIB lewat telepon selularnya, Minggu (13/10) menanggapi belum ditandatanganinya Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Seperti diketahui NPHD itu belum ditandatangani karena belum disepakatinya pembiayaan Pilkada Sergai yang diajukan KPUD sebesar Rp 43 miliar, sehingga Pilkada Sergai disebut-sebut terancam gagal.

Syahlan Siregar meminta Ketua KPUD Sergai memikirkan kemampuan keuangan daerah dan jangan memaksakan kehendak. Dalam beberapa kali rapat bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Banggar DPR dan KPUD, kemampuan keuangan Pemkab Sergai juga sudah dijabarkan. Saat ini masih banyak kebutuhan lain menyangkut kepentingan rakyat yang harus dibenahi. "Guru honor saja masih dikasih Rp 250 ribu. Belum lagi masalah kepentingan umum lain seperti infratruktur jalan dan lain-lain yang butuh pembangunan," tegas Syahlan.

Dikatakan, bahwa anggaran sebesar Rp 35 miliar untuk Pilkada Sergai sudah fix dan tidak akan 'bergerak' lagi. DPRD dan Bupati Sergai juga sudah sepakat dan sudah disahkan lewat sidang paripurna dewan. "Kita berharap, ketua KPUD Sergai profesional. Kalau penyelenggaranya tidak mampu lebih baik mundur saja. Jangan pula Pilkada Sergai yang diancam tidak jadi," ucap Syahlan dengan nada tegas. (T-07/c)
SHARE:
komentar
beritaTerbaru