Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 23 Februari 2026

Anggota Organda Medan Kurang Modal Jadi Operator BRT

Redaksi - Rabu, 12 Februari 2020 11:13 WIB
249 view
Anggota Organda Medan Kurang Modal Jadi Operator BRT
PSD
Ilustrasi
Medan (SIB)
Pengusaha angkutan darat anggota Organda di Kota Medan berniat menjadi operator untuk layanan Bus Rapid Transit (BRT), namun tidak memiliki modal yang cukup untuk itu.

Pasalnya, ada ketentuan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bahwa operator BRT harus memiliki minimal modal Rp4,9 miliar untuk operasional 3 bulan pertama.

"Ada satu kendala untuk kami pengusaha lokal jadi operator BRT yakni punya modal untuk operasional awal yakni Rp4,9 miliar," ujar Ketua Organda Medan, Mont Gomery Munte, di Medan, Selasa (11/2).

"Rp4,9 miliar estimasi operasional 3 bulan pertama mulai dari minyak hingga sopir. Saat pembahasan di Kementerian sudah saya sampaikan kalau aturan itu diberlakukan, pengusaha lokal akan angkat bendera putih," imbuhnya.

Gomery berharap ada kebijaksanan dari Pemko Medan maupun Pemprov Sumut untuk membantu pengusaha lokal agar bisa menjadi operator BRT.

"Untuk tahap awal Kemenhub melakukan pembayaran setelah 90 hari. Itu estimasinya Rp4 miliar lebih, kan ada uang mengendap di Bank Sumut, kan bisa dipakai itu, nanti ketika dibayar, uangnya dikembalikan," bebernya.

Jika operator BRT bukan pengusaha lokal, Gomery menyebut situasi itu akan membuat tidak kondusif dan bakal muncul penolakan.

Seperti diketahui direncanakan BRT Kota Medan akan beroperasi 19 April 2020. Ada 81 Bus yang akan beroperasi untuk tahap awal di 5 koridor. Kementerian Perhubungan mengalokasikan Rp50 miliar untuk kegiatan BRT di Medan 2020. Rencananya selama satu tahun masyarat akan digratiskan dari biaya selama menggunakan BRT. (M12/c)
SHARE:
komentar
beritaTerbaru