Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 04 April 2026

LBH Medan Ingatkan Pemda Ambil Langkah Antisipasi Agar PHK Tidak Meluas

Redaksi - Minggu, 01 November 2020 18:01 WIB
339 view
LBH Medan Ingatkan Pemda Ambil Langkah Antisipasi Agar PHK Tidak Meluas
Foto Dok
Ismail Lubis SH MH
Medan (SIB)
Tidak dipungkiri bahwa pandemi Covid -19 yang melanda seluruh dunia khususnya di Indonesia berdampak pada perekonomian yang melemah. Hal tersebut terlihat jelas di lapangan bahwa banyak pekerja formal maupun informal dirumahkan, bahkan di PHK.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan Ismail Lubis meminta dengan tegas supaya hal ini menjadi perhatian pemerintah daerah (Pemda). Gubernur maupun wali kota/bupati, terutama yang ada di Sumut agar mengambil langkah-langkah antisipasi sehingga PHK tidak meluas apalagi mereka (buruh) sampai tidak mendapatkan hak-haknya.

"Memang kita sangat menyadari dampak ekonomi yang sangat luas bagi masyarakat ini, makanya kebijakan-kebijakan yang sifatnya membantu masyarakat terdampak sangat dibutuhkan saat ini, terutama mamastikan buruh tidak dirumahkan apalagi di PHK. Dan, jika memang harus ada tindakan dirumahkan dan juga PHK, maka konsekuensinya hak-hak normatif mereka harus juga dibayar oleh perusahaan. Jangan juga karena alasan Covid-19 ini menjadikan pengusaha-pengusaha melakukan PHK tanpa ada membayar hak-hak normatif pekerja tersebut,"tegasnya kepada SIB, Senin (5/10).

Kemudian jika memang pada suatu perusahaan seperti ritel dan lainnya mengalami kerugian dan terpaksa harus merumahkan dan memberhentikan para pekerjanya, maka LBH Medan meminta harusnya juga ada audit keuangan yang transparan tentang kerugian tersebut. Sehingga alasan tersebut tidak sekadar omong-omongan saja tanpa ada data yang bisa dipertanggungjawabkan

"Kita tentunya tidak setuju jika kewajiban pembayaran upah karyawan justru diberikan kepada perusahaan untuk ditanggung hanya 50% dan meminta 50% lagi pemerintah yang tanggung, karena kita khawatir jika ini terjadi akan menjadi bahan bancakan bagi pengusaha. Saya jelaskan, kalaupun harus ada bantuan dana itu dari pemerintah baiknya langsung saja diberikan kepada karyawan yang bersangkutan”, tegasnya.

Oleh karena itu, untuk mengantisipasi adanya PHK besar-besaran maka kita minta Pemda segera mengambil langkah-langkah antisipasi,katanya. (M20/c)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru