Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 05 April 2026

Komisi IV DPRD Medan Kecewa, Usulan di e-Pokir dan Hasil Reses Tidak Masuk R-APBD 2021

Redaksi - Kamis, 12 November 2020 18:51 WIB
350 view
Komisi IV DPRD Medan Kecewa, Usulan di e-Pokir dan Hasil Reses Tidak Masuk R-APBD 2021
Foto SIB/Desra Gurusinga
KECEWA: Komisi IV DPRD Medan kecewa terhadap kinerja Bappeda Medan yang tidak memasukkan usulan masyarakat yang dibawakan dewan melalui e-Pokir dan reses, Rabu (11/11) saat rapat R-APBD 2021 di ruang komisi. 
Medan (SIB)
Komisi IV DPRD Medan merasa kecewa terhadap kinerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Medan terkait tidak adanya usulan masyarakat yang dimasukan melalui e-Pokir (Pokok Pikiran) dan hasil reses dewan pada R-APBD 2021.

Hal itu terkesan adanya ketidakpedulian jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) Pemko Medan terhadap usulan anggota DPRD Medan. "Hal ini bukan sekarang saja, tetapi juga di tahun-tahun sebelumnya,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjutak SH kepada Kepala Bappeda Ir Irwan Ritonga MSi dalam rapat pembahasan R-APBD 2021 di ruang komisi, Rabu (11/11) yang dihadiri sejumlah anggota dewan seperti Hendra DS, Drs Daniel Pinem, David RG Sinaga SE, Dame Duma S Hutagalung, Renville Napitupulu, Edwin Sugesti, Dedy Aksyari Nasution, Antonius D Tumanggor dan Syaiful Ramadhan.

“Kenapa hal ini bisa terjadi. Tolong bilang ke dinas-dinas terkait tentang ini, karena itu merupakan permintaan masyarakat, wajib jadi skala prioritas pembangunan," ujar politisi PDI Perjuangan itu lagi.

Diutarakannya, pihaknya merasa malu terhadap masyarakat karena hasil pengaduan mereka di reses tidak ada tindaklanjutnya. "Kalau begini terus, ke depannya kami akan mencoret nomenklatur dari dinas dan akan kami ganti dengan usulan program kami berdasarkan hasil e-Pokir dan reses," tegasnya.

Senada itu, Daniel Pinem juga menyesalkan tidak adanya hasil e-Pokir dan reses dewan ditampung di R-APBD 2021. "Kami kecewa, dari beberapa komisi, satupun tidak ada usulan di e-Pokir dan reses yang ditampung. Kita belum tahu bagaimana kriterianya. Bila begini terus, kami tidak akan berani lagi melakukan reses. Masyarakat akan mengira reses kami Cuma omong doang. Jadi mohon agar ini diperhatikan," ungkapnya.

Menanggapi itu, Irwan Ritonga mengatakan apa yang jadi hasil reses dan usulan di e-Pokir harusnya ditindaklanjuti dinas dengan memasukkannya dalam program dan anggaran. "Aspirasi dan keluhan masyarakat sebagai hasil reses wajib direalisasikan dinas terkait. Kami akan beritahu ini ke masing-masing dinas," pungkasnya. (M13/a)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru