Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 23 Februari 2026

Fraksi PKS DPRD SU Tolak Tegas Kenaikan Harga BBM

Redaksi - Senin, 05 September 2022 15:49 WIB
325 view
Fraksi PKS DPRD SU Tolak Tegas Kenaikan Harga BBM
(Foto: Dok/SIB/Firdaus Peranginangin)
Tolak Kenaikan Harga BBM: Fraksi PKS DPRD Sumut menolak kenaikan harga BBM bersubsidi dengan membentangkan poster  pada rapat paripurna DPRD Sumut, Senin (5/9/2022), di DPRD Sumut. 
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Sumut menolak dengan tegas kebijakan pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, karena sangat memberatkan masyarakat.

Sebab, kenaikan tersebut memicu kenaikan harga-harga barang serta ongkos angkutan transportasi umum secara dahsyat.

Penegasan itu disampaikan Sekretaris Fraksi PKS DPRD Sumut Ahmad Hadian, dalam interupsinya pada rapat paripurna DPRD Sumut dengan agenda jawaban Gubernur Sumut atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda APBD Sumut TA 2023, dipimpin Ketua Dewan Drs Baskami Ginting, didampingi Wakil KetuĂ  Dewan Harun Mustafa Nasution, Irham Buana Nasution, Rahmansyah Sibarani dan Misno Adisyah Putra, serta dihadiri Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Senin (5/9/2022), di DPRD Sumut.

"Saya mewakili Fraksi PKS dan juga mewakili seluruh konstituen PKS dan rakyat Sumut sudah bersepakat dengan tegas menolak kenaikan harga BBM bersubsidi dan meminta pemerintah membatalkan kenaikan harga tersebut," tandas Ahmad Hadian.

Sikap penolakan yang dilontarkan Fraksi PKS ini tergolong unik, karena dilakukan dalam sidang paripurna dewan dengan sikap berdiri dari kursi masing-masing dengan membentangkan poster yang bertuliskan "Fraksi PKS menolak kenaikan harga BBM".

Ahmad Hadian mengatakan, kenaikan harga BBM akan menimbulkan efek ganda yang dahsyat, karena dibarengi dengan naiknya harga-harga barang dan tarif transportasi umum, sehingga sangat memberatkan rakyat yang baru pulih dari hempasan pandemi Covid-19.

"Kenaikan harga BBM ini sangat tidak sesuai dengan jargon pemerintah yang digaungkan pada sidang tahunan MPR/DPR RI yang digelar pada 17 Agustus yang lalu yang menekankan ekonomi "pulih lebih cepat dan bangkit lebih kuat," tandas Ahmad Hadian.[br]



Baskami Ginting juga sependapat, kenaikan harga BBM bersubsidi sebaiknya dikaji ulang. Sebab, ini merupakan kenaikan rakyat, karena kenaikan ini sangat menderita akibat dibarengi dengan harga-harga kebutuhan pokok.

Gubernur Sumut dalam nota jawabannya atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda APBD Sumut TA 2023 juga mengakui, kenaikan harga BBM akan berdampak terhadap perekonomian daerah ini, khususnya terhadap kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokoknya.

Untuk itu, katanya, Pemprov Sumut akan terus berupaya melakukan langkah-langkah pemberian bantuan, baik melalui bantuan bahan dan peralatan usaha sampai dengan bantuan Sembako kepada masyarakat sebagai dampak kenaikan BBM. (A4)





Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru