Minggu, 05 Mei 2024

Tim Terpadu Deliserdang Masih Temukan Tempat Hiburan Buka Saat Ramadan

Redaksi - Rabu, 27 Maret 2024 17:31 WIB
261 view
Tim Terpadu Deliserdang Masih Temukan Tempat Hiburan Buka Saat Ramadan
(Foto: Dok/Satpol PP Deliserdang)
INTEROGASI: Tim Terpadu Deliserdang menginterogasi beberapa orang karyawan dari Sean Cafe and Live Music yang masih buka saat Ramadan di Pagarmerbau, Senin (25/3) malam.
Lubukpakam (SIB)
Pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Budaya Pemuda Olahraga Pariwisata (Budporapar) Deliserdang yang tergabung dalam Tim Terpadu menemukan dua tempat hiburan dari beberapa kecamatan yang masih buka selama bulan Ramadan. Padahal sudah ada surat edaran Bupati Deliserdang untuk menutup usaha hiburan selama bulan Ramadan.
"Senin (25/3) malam kita Tim Terpadu ke Kecamatan Pagarmerbau, Lubukpakam dan Beringin. Kita temukan 2 tempat hiburan yaitu Sean Cafe and Live Music di Pagarmerbau dan NUR GM Karaoke di Beringin masih buka dan tidak mengindahkan surat edaran Bupati Deliserdang," terang Kasatpol PP Deliserdang, Marjuki melalui Kabid Gakkumda, Haris Pohan kepada SIB di Lubukpakam, Selasa (26/3).
Dalam patroli itu, ia menegaskan kepada usaha hiburan yang masih buka masih memberikan imbauan lisan. Bila masih diabaikan nanti pihaknya akan memberikan surat teguran.
"Kita patroli sesuai Perda Deliserdang nomor 6 tahun 2011 tentang Perizinan Tertentu, nomor 7 tahun 2015 tentang ketenteraman dan ketertiban umum. Surat edaran Bupati Deliserdang nomor 500.13/856 tanggal 14 Maret 2024 tentang imbauan penutupan sementara tempat hiburan umum pada hari besar keagamaan. Lalu surat Kepala Dinas Budporapar Deliserdang nomor 556/998/Disbudporapar/DS/2024 tanggal 15 Maret 2024 perihal permintaan bantuan personil," terang Haris.
Dijelaskan, dari hasil Tim Terpadu yang mematuhi surat edaran Bupati Deliserdang atau tidak buka yaitu Deli Indah Bar and Diskotik di Pagarmerbau.
Lubukpakam yaitu Hiphop Karaoke, GM Family Karaoke, Are Family Karaoke, Cemara Karaoke dan Bintang Kusuk Lulur. Kemudian Cantino Karaoke dan Valentine Karaoke and Bar.
"Dari 3 kecamatan banyak pengusaha hiburan yang sudah mematuhi surat edaran. Namun ada yang masih buka. Kita harap sikap tidak membuka usaha selama Ramadan ini hendaknya dipertahankan karena harus saling menghormati bulan suci ini," ajak Haris.
Informasi dikumpulkan Tim Terpadu terdiri dari Dinas Budporapar Deliserdang sebanyak 8 orang, Satpol PP 4 orang, Dinas Sosial 2 orang, Dinas PMPTSP Deliserdang 2 orang, Trantib Pagarmerbau, Trantib Lubukpakam dan Pagarmerbau.
Sebelum mereka bergerak terlebih dahulu apel di Kantor Dinas Budporapar Deliserdang yang dipimpin Kabid Sarpras Disbudporapar, Mafa Yanny Anggreiny.(**)


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
THM "Samudera Selatan" di Grebek Polres Binjai, Dua Terduga Pengedar dan Ratusan Pil Ekstasi Diamankan
Tim Terpadu Deliserdang Jaring 39 Orang Razia Penyakit Masyarakat di Percut Seituan
Anggota Dewan Sayangkan Lemahnya Pengawasan Dinas Pariwisata Medan
Polres Tapteng Razia Tempat Hiburan Malam dan Knalpot Brong
Polres Madina Razia Tempat Hiburan Malam di Panyabungan, Hasil Nihil
Tim Terpadu Segel Lagi One King Golden Langkat
komentar
beritaTerbaru