Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 02 April 2026

Pemkab Deliserdang Akan Tagih Subjek Pajak yang Kurang Bayar Pajak dan Retribusi

Jekson Turnip - Jumat, 28 Juni 2024 22:30 WIB
866 view
Pemkab Deliserdang Akan Tagih Subjek Pajak yang Kurang Bayar Pajak dan Retribusi
(Foto Dok/Diskominfo Deliserdang)
Plh Sekda Deliserdang Drs Citra E Capah menyampaikan dokumen jawaban pandangan umum ke Wakil Ketua DPRD Deliserdang Nusantara Tarigan Silangit di Lubukpakam, Jumat (28/6/2024).

Keenam, pandangan umum Fraksi Partai Golkar, terkait saran dalam peningkatan realisasi pendapatan, penguatan pengawasan dan menggali potensi daerah di sektor UMKM dan industri kreatif telah menjadi harapan bersama. Pemerintah Kabupaten Deliserdang disebutnya mengapresiasi saran tersebut.

Ketujuh, pandangan umum Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem), terkait tidak terserapnya anggaran sehingga menyebabkan silpa. Dijelaskan bahwa untuk mengantisipasi tidak tercapainya pendapatan, langkah yang dilakukan mengevaluasi kembali program dan rencana kerja yang diselaraskan dengan prioritas daerah.

Kedelapan, pandangan umum Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P), terkait sinergitas rencana pembangunan daerah dengan rencana pembangunan nasional. Dijelaskannya bahwa setiap penyusunan dokumen perencanaan daerah, selalu dilakukan fasilitasi dengan pemerintah atasan yang dijadwalkan oleh pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk sinkronisasi arah kebijakan prioritas pembangunan daerah dengan prioritas nasional.

Kesembilan, pandangan umum Fraksi Persatuan Pembangunan Indonesia (PPI), mengenai tidak adanya realisasi penyertaan modal. Dijelaskan bahwa PT Bank Sumut sedang melaksanakan proses Initial Public Offering (IPO) yang akan menawarkan saham ke Bursa Efek Indonesia (BEI), sehingga tidak memungkinkan untuk penambahan penyertaan modal serta adanya penilaian kinerja terhadap BUMD.

Rapat tersebut dihadiri anggota DPRD Deliserdang dan para pimpinan OPD.(**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru