
Diduga Korban Tabrak Lari, Tepuk Purba Ditemukan Tewas di Galang
Galang(harianSIB.com)Pengendara sepeda motor, Tepuk Purba (62) warga Dusun I Desa Damak Gelugur, Kecamatan Silinda, Kabupaten Serdang Bedaga
Medan (harianSIB.com)
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hendri Edison dari Kejati Sumut yang telah menuntut hukuman 20 tahun penjara terhadap Kepala Dinas Kesehatan Sumut nonaktif, Alwi Mujahit Hasibuan, terlihat gelagapan saat ditanya mengenai sisa aliran uang korupsi pengadaan alat perlindungan diri (APD) Covid-19.
Dalam dakwaan, JPU menyebutkan beberapa nama yang terkait dengan pengadaan APD Covid-19 ini, termasuk dr. Fauzi Nasution (dokter di RS Columbia Asia), dr. Aris Yudhariansyah MM (Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara), Agus Tripriyono (Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan, Pembangunan, Aset dan SDA Pemprov Sumut), Ferdinand Hamzah (Pejabat Pembuat Komitmen), Fakhrial Mirwan Hasibuan (Kasubbag Program Akuntabilitas dan Informasi Publik Sekretariat Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara), Sri Suriani Purnamawati (Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan pada Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara), dan Hariyati.
Dalam persidangan terungkap bahwa Alwi Mujahit Hasibuan dan Robby Messa Nura mengorupsi dana pengadaan APBD sebesar Rp 18,4 miliar dari total Rp 24 miliar. Alwi mengorupsi Rp 1,4 miliar dan Robby Rp 17 miliar. Namun, sisa Rp 5 miliar tidak jelas kemana alirannya.
Saat ditanya mengenai penerima sisa uang korupsi tersebut, Hendri tak dapat menjelaskannya. Dia juga tidak memberikan komentar terkait nama-nama dalam dakwaan.
"Kami serahkan ke penyidik. Kalau mereka mau melanjutkan, itu penyidik yang melanjutkan," ujar Hendri sebagaimana dikutip dari Tribun Medan, Sabtu (3/8/2024).
Hendri menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki wewenang untuk mengembangkan kasus tersebut, meski dalam dakwaan nama-nama yang diduga terlibat sudah jelas disebutkan.
"Itu kewenangan penyidik. Apakah ada terdakwa lain, kita lihat sejauh mana keterlibatannya. Apakah ikut terlibat dalam perbuatan yang merugikan atau hanya sekedar menerima, nanti penyidik yang bisa tahu," urainya.
"Meminta kepada majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menjatuhkan pidana penjara selama 20 tahun, denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan kepada terdakwa Alwi Mujahit," kata JPU Hendri Sipahutar dalam sidang beragenda tuntutan di PN Medan.
Jaksa juga menuntut agar Alwi membayar uang pengganti kerugian negara yang dinikmatinya sebesar Rp1,4 miliar. Jika tidak membayar uang pengganti dalam waktu sebulan sesudah putusan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dilelang.
"Apabila terdakwa tidak memiliki harta benda yang cukupi untuk membayar uang pengganti maka dipidana dengan pidana penjara selama 7 tahun penjara, " jelasnya.
Hal yang memberatkan perbuatan tersebut dilakukan terdakwa saat pandemi Covid-19, terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dan tidak kooperatif dalam persidangan.
menurut jaksa, tindakan Alwi Mujahit Hasibuan diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (*)
Galang(harianSIB.com)Pengendara sepeda motor, Tepuk Purba (62) warga Dusun I Desa Damak Gelugur, Kecamatan Silinda, Kabupaten Serdang Bedaga
Karo(harianSIB.com)Polres Tanah Karo melakukan razia di dua tempat hiburan malam yang diduga menjadi lokasi praktik prostitusi terselubung,
Bandung(harianSIB.com)Saat melakukan inspeksi mendadak di pabrik air kemasan di Kabupaten Subang, Provinsi JawaBarat, Gubernur DediMul
Medan(harianSIB.com)Kejati Sumut diminta menindaklanjuti dan mengusut kasus dugaan korupsi CSR BI dan OJK periode 20202013 yang diduga mel
Medan(harianSIB.com)Menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke74 Humas Polri pada 30 Oktober 2025, Bidang Humas Polda Sumatera Utara menggelar do
Binjai(harianSIB.com)Pemerintah Kota Binjai menjadi tuan rumah Apel Akbar Hari Santri Nasional (HSN) tahun 2025 tingkat Provinsi Sumatera Ut
Medan(harianSIB.com)Sekdaprov Sumut Togap Simangunsong mengikuti Entry Meeting Gabungan Pemeriksaan Tematik Ketahanan Pangan Nasional yang d
Medan(harianSIB.com)Produksi cabai merah di Sumatera Utara (Sumut) tercatat surplus, namun sebagian besar hasil panennya justru dikirim ke l
Medan(harianSIB.com)Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak SIK MH, bersilaturahmi dengan pengurus Persekutuan GerejaGe
Medan(harianSIB.com)Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) memastikan telah memeriksa kualitas Bahan Bakar Minyak (
Tanjungmorawa(harianSIB.com)PT Perkebunan Nusantara I Regional 1 (dahulu PTPN II), berharap produk legendaris Tembakau Deli, yang dahulu men
Jakarta(harianSIB.com)Pemerintah resmi menurunkan harga pupuk bersubsidi hingga 20 persen mulai Rabu (22/10), tanpa menambah alokasi anggara