Junara Dituntut 8 Bulan di PN Medan, PH Tegaskan Kliennya Justru Korban dan Minta Komisi III Gelar RDP
Medan(harianSIB.com)Tuntutan delapan bulan penjara terhadap Junara Alberto P. Hutahaean (21) dalam kasus dugaan penganiayaan menuai keberata
Medan (harianSIB.com)
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hendri Edison dari Kejati Sumut yang telah menuntut hukuman 20 tahun penjara terhadap Kepala Dinas Kesehatan Sumut nonaktif, Alwi Mujahit Hasibuan, terlihat gelagapan saat ditanya mengenai sisa aliran uang korupsi pengadaan alat perlindungan diri (APD) Covid-19.
Dalam dakwaan, JPU menyebutkan beberapa nama yang terkait dengan pengadaan APD Covid-19 ini, termasuk dr. Fauzi Nasution (dokter di RS Columbia Asia), dr. Aris Yudhariansyah MM (Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara), Agus Tripriyono (Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan, Pembangunan, Aset dan SDA Pemprov Sumut), Ferdinand Hamzah (Pejabat Pembuat Komitmen), Fakhrial Mirwan Hasibuan (Kasubbag Program Akuntabilitas dan Informasi Publik Sekretariat Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara), Sri Suriani Purnamawati (Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan pada Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara), dan Hariyati.
Dalam persidangan terungkap bahwa Alwi Mujahit Hasibuan dan Robby Messa Nura mengorupsi dana pengadaan APBD sebesar Rp 18,4 miliar dari total Rp 24 miliar. Alwi mengorupsi Rp 1,4 miliar dan Robby Rp 17 miliar. Namun, sisa Rp 5 miliar tidak jelas kemana alirannya.
Saat ditanya mengenai penerima sisa uang korupsi tersebut, Hendri tak dapat menjelaskannya. Dia juga tidak memberikan komentar terkait nama-nama dalam dakwaan.
"Kami serahkan ke penyidik. Kalau mereka mau melanjutkan, itu penyidik yang melanjutkan," ujar Hendri sebagaimana dikutip dari Tribun Medan, Sabtu (3/8/2024).
Hendri menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki wewenang untuk mengembangkan kasus tersebut, meski dalam dakwaan nama-nama yang diduga terlibat sudah jelas disebutkan.
"Itu kewenangan penyidik. Apakah ada terdakwa lain, kita lihat sejauh mana keterlibatannya. Apakah ikut terlibat dalam perbuatan yang merugikan atau hanya sekedar menerima, nanti penyidik yang bisa tahu," urainya.
"Meminta kepada majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menjatuhkan pidana penjara selama 20 tahun, denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan kepada terdakwa Alwi Mujahit," kata JPU Hendri Sipahutar dalam sidang beragenda tuntutan di PN Medan.
Jaksa juga menuntut agar Alwi membayar uang pengganti kerugian negara yang dinikmatinya sebesar Rp1,4 miliar. Jika tidak membayar uang pengganti dalam waktu sebulan sesudah putusan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dilelang.
"Apabila terdakwa tidak memiliki harta benda yang cukupi untuk membayar uang pengganti maka dipidana dengan pidana penjara selama 7 tahun penjara, " jelasnya.
Hal yang memberatkan perbuatan tersebut dilakukan terdakwa saat pandemi Covid-19, terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dan tidak kooperatif dalam persidangan.
menurut jaksa, tindakan Alwi Mujahit Hasibuan diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (*)
Medan(harianSIB.com)Tuntutan delapan bulan penjara terhadap Junara Alberto P. Hutahaean (21) dalam kasus dugaan penganiayaan menuai keberata
Belawan(harianSIB.com)Dua pria, RF (27l dan STPS (26), terduga pelaku perampokan bersenjata tajam (Sajam) terhadap pengemudi mobil tangki, d
Toba(harianSIB.com)GMKI Cabang Toba menggelar kegiatan bedah buku Diutus Melintasi Batas Biografi Marie Claire BarthFrommel di Aula Seko
Simalungun(harianSIB.com)Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih mengusulkan 3 program penguatan infrastruktur ke Menteri Pertanian Andi Amra
Jakarta(harianSIB.com)Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin hadir dan memberikan arahan dalam acara Apresiasi dan Penganugerahan ata
Toba(harianSIB.com)Kecelakaan lalulintas berupa tabrakan beruntun terjadi di ruas jalan Umum Medan menuju Tarutung, tepatnya di Desa Gasarib
Medan(harianSIB.com)Kelompok Tani Plasma Tunas Malela Simalungun Jaya resmi menggugat Bupati Simalungun ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTU
Medan(harianSIB.com)Puluhan massa yang mengatasnamakan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Medan, Senin (20/4/2026). Mereka m
Medan(harianSIB.com)Dinas Kesehatan Kota Medan memastikan bahwa kasus malaria yang ditangani di wilayahnya hingga saat ini didominasi oleh k
Medan(harianSIB.com)Dua ahli hukum menyatakan perkara pengalihan aset PTPN II sekarang PTPN I Regional I kepada PT Nusa Dua Propertindo ( ND
Belawan(harianSIB.com)Seorang pria, terduga pelaku begal di kawasan Jalan Datuk Rubiah, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, dia
Medan(harianSIB.com)Polda Sumut melalui Ditresnarkoba menangkap dua pengedar narkoba dan mengamankan 2 kilogram narkotika jenis sabusabu.&q