Prof Ningrum: Perubahan Kontrak Bisnis Tidak Serta-Merta Menjadi Perbuatan Melawan Hukum
Medan(harianSIB.com)Ahli Hukum Persaingan Usaha sekaligus Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU), Prof Dr Ningrum Natasy
Diketahui, semula bangunan direncanakan sebagai kantor yayasan dan tempat sosial yang ditandai dengan perjanjian pihak yayasan dengan warga sekitar pada 16 November 2021 lalu.
Penandatanganan perjanjian pihak yayasan dan warga disaksikan Roby Barus, anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi PDIP dan Jhony, humas yayasan sebelumnya.
Jhony saat dikonfirmasi, Jumat (23/8/2024), mengatakan, dirinya kecewa setelah mengetahui alih fungsi bangunan jadi tempat ibadah.
"Jujur saya kecewa karena saya yang menjamin saat dilakukannya perjanjian dengan warga," ujarnya.
Dalam perjanjian itu, lanjutnya, disebutkan dilarang dijadikan vihara atau klenteng, dilarang menjadi tempat kremasi dan dilarang menjadi tempat penyimpanan abu kremasi.
"Hal itu sudah disepakati kedua belah pihak dengan konsekuensi jika dilanggar maka warga berhak mensomasi," katanya, sembari menyebut pihak yayasan sudah melanggar kesepakatan tersebut.
Roby Barus juga mengaku kecewa dengan perubahan fungsi bangunan tersebut.
"Saya mengaku kecewa, jika benar bangunan tersebut difungsikan sebagai tempat ibadah," ujarnya, Senin (26/8/2024).
Ia juga menyebut fungsi awal bangunan sebagai kantor yayasan dan tempat kegiatan sosial. Ia pun meminta pihak yayasan mengembalikan ke fungsi bangunan semula untuk menghindari gejolak warga sekitar.
"Kembalikan saja ke fungsi semula. Sebelumnya kan kita hadir menyaksikan perjanjian pihak yayasan kepada warga tidak menjadikan tempat ibadah. Jika ternyata dijadikan tempat ibadah, jelas di perjanjian itu disebut warga akan menyomasi pihak yayasan," tegasnya.
Roby mengingatkan pihak yayasan untuk menghindari gejolak warga akibat hal tersebut.
"Kita mewaspadai gejolak warga," tandasnya.
Terpisah, William, dari pihak yayasan saat ditanyakan soal alih fungsi bangunan mengatakan tidak tahu.
"Mengenai perihal yayasan saya tidak tahu dan saya hanya bekerja di OTO leasing bagian marketing. Coba bapak tanya ke orang yang memberi nomor saya, mungkin salah orang," jawabnya. (**)
Medan(harianSIB.com)Ahli Hukum Persaingan Usaha sekaligus Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU), Prof Dr Ningrum Natasy
Medan(harianSIB.com)PT PGN (Persero) Tbk hingga Senin (27/7/2026) belum memberikan penjelasan lanjutan terkait dugaan ledakan yang terjadi d
Medan(harianSIB.com)Kemacetan di Jalan Letda Sujono ke arah tol semakin parah. Bila menjelang petang hingga malam, macet semakin menjadi. Wa
Medan(harianSIB.com)Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melalui Seksi Penerangan hukum kembali menggelar penyuluhan hukum pada Se
Medan(harianSIB.com)Tahun 2026 menjadi momen penuh syukur dan kebanggaan bagi keluarga almarhum Drs Eddy M Bukit (mantan wartawan SIB) dan D
Karo(harianSIB.com)Anggota DPR RI Komisi II, Bob Andika Mamana Sitepu menghadiri peringatan 30 tahun peristiwa kelam Kudatuli yang diselengg
Medan(harianSIB.com)DPD PDI Perjuangan Sumut memperingati 30 tahun Kerusuhan Dua Puluh Tujuh Juli (Kudatuli), untuk mengenang kembali tra
Rantauprapat(harianSIB.com)Suasana haru mewarnai apel pagi aparatur sipil negara jajaran Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu di Lapangan Balai
Pancurbatu(harianSIB.com)Lapas Kelas IIA Pancurbatu menjalin kerja sama strategis dengan Universitas Dharmawangsa melalui penandatanganan Pe
Labuhanbatu(harianSIB.com)Tim Unit Reskrim Polsek Aeknatas, Polres Labuhanbatu, menggagalkan peredaran narkoba di wilayahnya. Seorang pria y
Nias(harianSIB.com)Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Nias menyebabkan banjir setinggi lutut orang dewasa merendam Jalan Nasional
Tapteng(harianSIB.com)Warga Lingkungan Kelurahan Bonalumban, Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) digegerkan dengan penemuan