Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 27 Juli 2026

Fungsi Bangunan Diduga Berubah Jadi Tempat Ibadah, Roby Barus: Saya Kecewa

Tumpal Manik - Senin, 26 Agustus 2024 21:36 WIB
918 view
Fungsi Bangunan Diduga Berubah Jadi Tempat Ibadah, Roby Barus: Saya Kecewa
Foto: Dok/Pwrn
ALIHFUNGSI: Bangunan Yayasan Samudera Maha Dharani diduga dialihfungsikan menjadi tempat ibadah.
Medan (harianSIB.com)
Yayasan Samudera Maha Dharani diduga mengalihfungsikan bangunan di Jalan Persatuan, Lingkungan XIV, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan.

Diketahui, semula bangunan direncanakan sebagai kantor yayasan dan tempat sosial yang ditandai dengan perjanjian pihak yayasan dengan warga sekitar pada 16 November 2021 lalu.

Penandatanganan perjanjian pihak yayasan dan warga disaksikan Roby Barus, anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi PDIP dan Jhony, humas yayasan sebelumnya.

Jhony saat dikonfirmasi, Jumat (23/8/2024), mengatakan, dirinya kecewa setelah mengetahui alih fungsi bangunan jadi tempat ibadah.

"Jujur saya kecewa karena saya yang menjamin saat dilakukannya perjanjian dengan warga," ujarnya.

Dalam perjanjian itu, lanjutnya, disebutkan dilarang dijadikan vihara atau klenteng, dilarang menjadi tempat kremasi dan dilarang menjadi tempat penyimpanan abu kremasi.

"Hal itu sudah disepakati kedua belah pihak dengan konsekuensi jika dilanggar maka warga berhak mensomasi," katanya, sembari menyebut pihak yayasan sudah melanggar kesepakatan tersebut.

Roby Barus juga mengaku kecewa dengan perubahan fungsi bangunan tersebut.

"Saya mengaku kecewa, jika benar bangunan tersebut difungsikan sebagai tempat ibadah," ujarnya, Senin (26/8/2024).

Ia juga menyebut fungsi awal bangunan sebagai kantor yayasan dan tempat kegiatan sosial. Ia pun meminta pihak yayasan mengembalikan ke fungsi bangunan semula untuk menghindari gejolak warga sekitar.

"Kembalikan saja ke fungsi semula. Sebelumnya kan kita hadir menyaksikan perjanjian pihak yayasan kepada warga tidak menjadikan tempat ibadah. Jika ternyata dijadikan tempat ibadah, jelas di perjanjian itu disebut warga akan menyomasi pihak yayasan," tegasnya.

Roby mengingatkan pihak yayasan untuk menghindari gejolak warga akibat hal tersebut.

"Kita mewaspadai gejolak warga," tandasnya.

Terpisah, William, dari pihak yayasan saat ditanyakan soal alih fungsi bangunan mengatakan tidak tahu.

"Mengenai perihal yayasan saya tidak tahu dan saya hanya bekerja di OTO leasing bagian marketing. Coba bapak tanya ke orang yang memberi nomor saya, mungkin salah orang," jawabnya. (**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru