Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 27 September 2026

Sebulan Lebih Setelah Dilantik, DPRD Medan Belum Menetapkan Alat Kelengkapan Dewan

Horas Pasaribu - Senin, 21 Oktober 2024 19:16 WIB
331 view
Sebulan Lebih Setelah Dilantik, DPRD Medan Belum Menetapkan Alat Kelengkapan Dewan
Wong Chun Sen
Medan (harianSIB.com)
Sudah lebih sebulan DPRD Medan belum mengumumkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Sebanyak 50 Anggota DPRD Medan periode 2024-2029 dilantik 17 September lalu, tapi sampai sekarang para wakil rakyat tersebut belum bisa beraktivitas karena terhalang belum terbentuknya AKD yang terdiri dari fraksi, komisi, badan anggaran, badan kehormatan dan Badan Pembuatan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Dari pantauan wartawan SIB News Network (SNN), Senin (21/10/2024) di gedung DPRD Medan, belum ada aktivitas yang dilakukan anggota dewan, hanya pegawai negeri sipil, pegawai honorer, petugas kebersihan dan sekuriti yang masih melakukan pekerjaannya. Dari tiap-tiap lantai terlihat masih lengang, lantai 3 yang terdiri dari ruang komisi-komisi , lantai 4,5 dan 6 ruangan fraksi-fraksi.

Ketua sementara DPRD Medan Wong Chun Sen yang ditemui jurnalis SIB di ruang kerjanya mengatakan, paripurna pengumuman fraksi-fraksi masih terkendala, belum semua fraksi melaporkan susunan atau formasi fraksinya ke sekretariat dewan.

Ada 9 fraksi di DPRD Medan di periode sekarang ini kata Wong Chun Sen, yakni, Fraksi PDIP, Fraksi PKS, Gerindra, Golkar, Nasdem, Demokrat, PSI, PAN-Perindo dan Hanura-PKB. Dari 9 fraksi tersebut ada 3 fraksi yang belum menyerahkan susunan fraksinya yaitu Fraksi PDIP, Fraksi Gerindra dan Fraksi Nasdem.

"Tapi kita sudah menyurati fraksi-fraksi agar segera menyerahkan susunan fraksinya sebelum paripurna, Jumat (25/10). Kalau belum juga menyerahkan susunan fraksinya, maka kita akan buat kebijakan sendiri," kata politisi PDIP ini.


Godfried Effendi Lubis

Menanggapi hal itu, Fraksi PSI menyayangkan lambatnya paripurna pengumuman alat kelengkapan dewan. Sekretaris Fraksi PSI DPRD Medan Drs Godfried Effendi Lubis MM mengatakan, seharusnya sebulan setelah pelantikan anggota DPRD Medan harus sudah diumumkan fraksi-fraksi. Soal masih belum semuanya fraksi menyerahkan formasi fraksinya bisa menyusul yang penting diparipurnakan dulu yang ada.

"DPRD RI saja sudah mengumumkan fraksi-fraksi fraksi, ada juga Fraksi uang belum siap formasinya tapi menyatakan akan menyusul. Begitu juga dengan DPRD Sumut sudah paripurna, ada juga fraksi yang belum menyerahkan susunan fraksinya. Kenapa tidak diadopsi seperti itu, kan tidak ada peraturan yang dilanggar,. Setelah diumumkan fraksi barulah kita bisa membahas tata tertib dewan (tatib)," tegas Godfried. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru