Kejuaraan Isori Fun Swimming, Siswi SD Ash-Sholihah Bawa Pulang 3 Emas, 2 Perak
Medan(harianSIB.com)Prestasi membanggakan diraih Nadira Mandalika, siswi kelas II SD Islam (SDI) AshSholihah Medan Johor. Atlet renang cili
Dispora Medan mengelola parkir di luar badan jalan di tempat fasilitas umum (fasum) seperti di Taman Cadika, Kecamatan Medan Johor, di kawasan Stadion Teladan dan kawasan Stadion Kebun Bunga.
Wali Kota Medan sudah menerbitkan Perwal Nomor 3 Tahun 2025 tentang tata cara pemungutan retribusi pelayanan tempat khusus parkir di luar badan jalan pada Dispora Kota Medan.
Meski tarif parkir yang diterapkan mengacu Perda pajak daerah dan retribusi daerah, tapi parkir di luar badan jalan sudah ada Perwalnya. Tapi itu tidak dilakukan Dinas Perhubungan, tarif parkir tepi jalan tetap mengacu Perda Pajak Daerah dan restribusi daerah.
Ketika ditanya kenapa tidak ada Perwalnya, Agus Suriono mengatakan, Perwal yang dipakai adalah Perwal Nomor 26 Tahun 2024.
"Perwalnya ada kok, Perwal Nomor 26 Tahun 2025" kata Agus Suriono menjawab wartawan, Selasa (1/7/2025), di sela-sela rapat paripurna DPRD Medan persetujuan pertanggungjawaban penggunaan APBD Kota Medan tahun anggaran 2024.
Padahal, Perwal Nomor 26 Tahun 2024 adalah mengatur tentang pelaksanaan parkir berlangganan di tepi jalan umum atau yang menggunakan barcode. Peraturan ini dikeluarkan untuk memberikan panduan pelaksanaan pelayanan parkir berlangganan di Kota Medan.
Mendengar pertanyaan wartawan tersebut, Agus Suriono terdiam sejenak, lalu mengatakan, tarifnya sesuai Perda.
"Kan tarifnya sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Restribusi Daerah dan kita menyelamatkan pendapatan daerah," ungkapnya.
Pernyataan Agus Suriono tersebut mendapat reaksi keras dari anggota Komisi 3 DPRD Medan, Godfried Effendi Lubis. Dia mengingatkan Plt Kadis Perhubungan jangan cari kambing hitam ketika bicara soal parkir. Karena setiap Perda harus ada petunjuk teknisnya berupa Perwal. Seperti undang-undang harus ada Peraturan Pemerintah (PP) sebagai petunjuk teknisnya.
Menurut politisi PSI ini, tanpa Perwal, pengutipan parkir tepi jalan yang diberlakukan sekarang dianggap ilegal atau sama saja dengan pungutan liar yang melanggar hukum. Plt Kadis Perhubungan dimintanya jangan sesuka hati membuat peraturan, karena setiap kutipan terhadap rakyat harus ada peraturannya.
"Jangan mencari alasan untuk menyelamatkan pendapatan daerah, itu alasan konyol. Kalau belum keluar Perwal dari Wali Kota Medan, silahkan menerapkan Perda yang lama, kan terkutip juga retribusi, tidak ada yang terlantar," tegasnya. (*)
Medan(harianSIB.com)Prestasi membanggakan diraih Nadira Mandalika, siswi kelas II SD Islam (SDI) AshSholihah Medan Johor. Atlet renang cili
Tanjungbalai(harianSIB.com)Satresnarkoba Polres Tanjungbalai menggagalkan peredaran puluhan butir pil ekstasi dengan menangkap pemuda berini
Medan(harianSIB.com)Javier Siverio kembali menjadi penentu kemenangan PSMS Medan. Striker asal Spanyol itu mencetak gol tunggal yang membawa
Binjai(harianSIB.com)Perjuangan pantang menyerah mengantarkan Tim Sepak Bola Gala Siswa Indonesia (GSI) SMP Kota Binjai binaan Dinas Pendidi
Simalungun(harianSIB.com)Wilayah Haranggaol Horisan Kabupaten Simalungun diguyur hujan deras. Hal itu membuat empat rumah terendam air dan d
Belawan(harianSIB.com)Tingkat kepuasan pelanggan terhadap layanan logistik dan kepelabuhanan yang dikelola PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo)
Simalungun(harianSIB.com)Drainase jalan nasional di Simpang Empat Saribudolok, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun, rusak. Hal itu me
Medan(harianSIB.com)Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Provinsi Sumatera Utara (Sumut), menghadapi Kejadian Luar Biasa (KLB) ganda penyak
Lubukpakam (harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten Deliserdang melakukan konsultasi dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian
Medan(harianSIB.com)Diguyur hujan deras disertai angin kencang, Sabtu malam (26/9/2026), ratusan rumah warga di Kelurahan Terjun, Kecamatan
Jakarta(harianSIB.com)Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Rismawaty Sitorus, menghadiri
Pematangsiantar(harianSIB.com)Polsek Siantar Selatan bergerak cepat menindaklanjuti video viral dugaan bullying terhadap siswi SMP Negeri 12