Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 23 Desember 2025

Mangkir Kerja, 2 ASN Deliserdang Diberhentikan

Jekson Turnip - Rabu, 17 September 2025 15:57 WIB
782 view
Mangkir Kerja, 2 ASN Deliserdang Diberhentikan
Foto Dok/Diskominfostan Deliserdang
SALAM: Bupati Deliserdang, Asri Ludin Tambunan didampingi Wabup, Lom Lom Suwondo menyalam perwakilan ASN yang diberhentikan, Rabu (17/9/2015).

Lubukpakam(harianSIB.com)

Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang, resmi diberhentikan. Pemberhentian dilakukan pada Apel Gabungan ASN dan Non ASN di halaman Kantor Bupati Deliserdang, Lubukpakam, Rabu (17/9/2025).

Kedua ASN tersebut, yakni seorang guru dan yang bertugas di kantor kecamatan. Pemberhentian terhadap keduanya karena mangkir selama lebih dari tiga bulan.

"Pemerintah kabupaten terus berusaha melakukan terobosan-terobosan dan inovasi agar kita bisa berjalan, bekerja lebih efektif dan efisien. Tadi kita menyaksikan baru saja memberhentikan dua ASN lagi. Kalau yang saya dapat informasi yang guru itu ternyata tidak masuk-masuk lebih dari tiga bulan, beliau ternyata menjadi ojek online. Jadi dengan sistem absensi digital saat ini, pergerakan Bapak, Ibu sudah bisa dipantau. Setiap hari dashboard absensi Bapak, Ibu semua masuk ke layar televisi di ruangan kerja saya," jelas Bupati Deliserdang , Asri Ludin Tambunan pada apel yang juga dihadiri Wakil Bupati, Lom Lom Suwondo, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Dedy Maswardy dan para pejabat Pemkab Deliserdang.

Bupati menekankan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk melaksanakan tindak lanjut dalam bentuk penegakan disiplinnya.

Baca Juga:
Meski sangat disayangkan, namun pemberhentian pegawai yang dilakukan harus menjadi pukulan atau teguran keras bagi para pimpinan di unit kerja masing-masing.

"Kalau tadi guru, berarti ini koordinator, kepala sekolahnya yang tidak baik. Kalau tadi kecamatan, berarti pihak kecamatannya tidak baik dalam melaksanakan pengawasan. Ini ke depan kita akan memberikan surat teguran langsung kepada kepala unitnya," tutur Asri.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Wali Kota Tebingtinggi Sidak ke RSUD Kumpulan Pane: Tekankan Disiplin ASN dan Pelayanan Tanpa Penolakan Pasien
Bupati Simalungun Tekankan Kehadiran ASN Sebagai Pelayan Masyarakat yang Responsif
Satres Narkoba Humbahas Bekuk Dua Oknum ASN Humbahas Diduga Pengguna Narkoba
Bupati Batubara Tekankan Akuntabilitas dan Transparansi ASN
Wakil Bupati Ingatkan ASN Toba Jaga Sikap dan Perilaku
Ribuan ASN Pemkab Simalungun Belum Juga Terima TPP Juni, Juli dan Agustus 2025
komentar
beritaTerbaru