Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 25 Desember 2025

Tawuran di Tebingtinggi, Polisi Amankan 8 Pelaku, 11 DPO

Bonny Wenles Adimanta Sembiring - Rabu, 17 September 2025 17:43 WIB
1.422 view
Tawuran di Tebingtinggi, Polisi Amankan 8 Pelaku, 11 DPO
Foto harianSIB.com/Bonny Sembiring
Kapolres Tebingtinggi, AKBP Simon Paulus Sinulingga didampingi Wakapolres Kompol Rudi Syahputra menginterogasi para pelaku tawuran saat konferensi pers, Rabu (17/9/2025), di Aula Kamtibmas Mapolres setempat.

Tebingtinggi(harianSIB.com)

Terkait peristiwa tawuran yang dilakukan dua kelompok pemuda diduga geng motor di Jalan Setia Budi, Kelurahan Brohol, Kecamatan Bajenis, Kamis (11/9/2025) lalu, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tebingtinggi telah mengamankan 8 orang pelaku dari sejumlah lokasi berbeda.

"Para pelaku tawuran yang diamankan berinisial DKG (18), DVM (18), RS (16), RES (17), JF (16), RSS (17), WAD (16) dan MAN (17)," ujar Kapolres Tebingtinggi, AKBP Simon Paulus Sinulingga didampingi Wakapolres Kompol Rudi Syahputra, Kasat Reskrim AKP Budi Sihombing, Kabag Ops AKP Herliandri dan Kasi Humas AKP Mulyono ketika menggelar konferensi pers, Rabu (17/9/2025), di Aula Kamtibmas Mapolres setempat.

Kapolres menyatakan, selain 8 orang yang berhasil diamankan, hingga saat ini petugas juga masih memburu 11 pelaku lainnya yang berstatus DPO.

Baca Juga:
"Mereka masing-masing berinisial L, W, S, J, R, F, K, T, AO, A, dan KP," katanya.

Dijelaskan Simon, terjadinya tawuran tersebut bermula saat RS menyuruh KP untuk mencarikan senjata tajam (sajam) kepada teman-temannya.

Setelah sejumlah sajam diperoleh, lanjutnya, kelompok pemuda (Geng Motor Amerika) yang mengendarai 5 sepedamotor itu langsung menuju kawasan Brohol tepatnya di gapura perbatasan Kota Tebingtinggi dengan Kabupaten Serdangbedagai (Sergai).

"Di situ, mereka menunggu lawan kelompok pemuda lain yang menamakan dirinya sebagai Geng Motor (Gemot) TUSE," ucap Kapolres.

Sesampainya Geng Motor TUSE di gapura perbatasan, perkelahian antar kelompok pemuda yang menggunakan berbagai sajam seperti parang, egrek, celurit dan bom molotop itu pun tak dapat terelakan.

Kemudian, satu anggota Gemot TUSE inisial MZF diketahui sempat dianiaya secara membabi buta oleh kelompok Gemot Amerika hingga kritis, dan terpaksa dibawa petugas kepolisian ke RS Bhayangkara Tebingtinggi untuk mendapatkan perawatan medis.

"Namun, beberapa saat dirawat, MZF yang diketahui merupakan warga Desa Nagur, Kabupaten Sergai tersebut dinyatakan meninggal dunia akibat luka parah di sekujur tubuhnya," beber Simon.

Atas perbuatan melanggar hukum itu, kini para pelaku beserta sejumlah alat bukti sudah diamankan di Polres Tebingtinggi guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

"Ke-8 pelaku tawuran itu akan dijerat Pasal 170 ayat (2) ke 3e subsider 351 ayat (3) Jo Pasal 55, 56 KUHPidana," pungkas AKBP Simon Paulus Sinulingga. (**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Belawan dan Brimob Polda Sumut Ringkus 5 Pelaku Tawuran Maut
Tawuran di Belawan, Seorang Warga Dikabarkan Tewas
Jaga Kamtibmas, Polres Belawan dan Ditpolair Polda Sumut Gelar Patroli Gabungan
Timsus Polres Pematangsiantar Gagalkan Tawuran, 4 Remaja Diamankan
Hendak Melerai Tawuran, Jasa Sinaga Tewas Dikeroyok Anak di Bawah Umur
Meresahkan ! Tawuran Remaja di Kota Sibolga Gunakan Sajam Hingga Obor Api
komentar
beritaTerbaru