Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 22 November 2025

Polres Sergai Tangkap Empat Tersangka Penganiayaan, Senjata Api Pabrikan Rusia dan Narkotika Turut Diamankan

Muhammad Arif Hidayatullah - Kamis, 25 September 2025 18:00 WIB
960 view
Polres Sergai Tangkap Empat Tersangka Penganiayaan, Senjata Api Pabrikan Rusia dan Narkotika Turut Diamankan
Foto: harianSIB.com
TUNJUK: Kapolres Sergai, AKBP Jhon Sitepu didampingi anggota menunjukkan barang bukti yang disita dari keempat tersangka, Kamis (25/9/2025)

"Kami kemudian melakukan pencarian terhadap para tersangka, dan berhasil mengamankan keempat tersangka pelaku pada 21 dan 22 September 2025," ujar Kapolres dalam konferensi pers yang digelar, Kamis (25/9/2025).

Dikatakan Kapolres, Tim gabungan Polres Serdangbedagai bersama Direktorat Reskrimum Polda Sumut berhasil menangkap para tersangka di 2 lokasi berbeda.

Tersangka MUH alias AD dan MS ditangkap di pintu tol Perbaungan, pada Minggu (21/9/2025). Dari keduanya polisi menemukan barang bukti berupa pil ekstasi dan senjata api jenis Macarov buatan Rusia kaliber 32 lengkap dengan 5 butir peluru dan 1 mobil CRV.

Keesokan harinya, Senin (22/9/2025), tim berhasil menangkap MAR alias N dan DH di Hotel Grand Central, Medan.

Dari mereka, polisi menyita sejumlah barang bukti lainnya, 1 senapan angin merek Preon Tactical, peluru senapan angin, 1 pisau belati panjang 33 cm, 1 Mobil Pajero Sport, 6,53 gram sabu dan ½ pil ekstasi.

Keempat tersangka dijerat dengan beragam pasal, dari pasal penganiayaan, narkotika hingga UU Darurat kepemilikan senjata api ilegal. (*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru