Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 12 Oktober 2025

Kejari Deliserdang Periksa Dugaan Jual Beli Jabatan Kepala Sekolah

Lisbon Situmorang - Jumat, 10 Oktober 2025 12:17 WIB
908 view
Kejari Deliserdang Periksa Dugaan Jual Beli Jabatan Kepala Sekolah
Foto.harianSIB.com/Dok
Kajari Deliserdang, Revanda Sitepu.

Lubukpakam(harianSIB.com)

Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Deliserdang, melakukan pemeriksaan terhadap dugaan jual beli jabatan untuk mengisi jabatan Kepala Sekolah (Kepsek), atau dugaan adanya pungutan terhadap sejumlah guru maupun kepala sekolah pada sejumlah sekolah tingkat SD dan SMP di Dinas Pendidikan Kabupaten Deliserdang.

Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deliserdang, ketika dikonfirmasi melalui Kasi Intelijen, Boy Amali, Jumat (10/10/2025). Pemeriksaan itu dilakukan berdasarkan Surat Perintah Tugas (Sprint Tug) Kajari Deliserdang, untuk mengumpulkan data dan keterangan dari berbagai pihak. "Saat ini masih tingkat pemeriksaan Sprintug" jelasnya.

Dijelaskan, berbagai tahapan masih dilaksanakan tim penyidik. Jika ditemukan adanya dugaan melawan hukum, maka pemeriksaan itu dilanjutkan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) dari Kajari.

"Kalau Sprint Tug itu, melakukan wawancara, kelapangan, permintaan dokumen. Kalau ada temuan kejadian naiklah ke Sprinlid (Surat Perintah Penyelidikan), kalau ada perbuatan melawan hukum naik, maka Sprinlid tadi dinikkan lagi ke Sprindik (Surat Perintah penyidikan)" jelasnya.

Baca Juga:
Menurutnya, berdasarkan Sprint Tug, selanjutnya Tim Penyidik Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Deliserdang telah melakukan berbagai langkah-langkah. "Melakukan pemeriksaan setempat (on the spot), serta wawancara dengan berbagai pihak terkait.

"Ini guna melakukan pengumpulan data dan informasi yang dapat membuat jelas adanya indikasi perbuatan melawan hukum dan atau penyalahgunaan kewenangan maupun indikasi kerugian negara terkait dugaan tindak pidana KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) dalam proses perekrutan kepala sekolah SD Negeri" jelasnya.

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
 
Berita Terkait
Rp 150 Juta Dana Desa Sekip Raib di Parkiran Disdukcapil Deliserdang
UMK Deliserdang Ditetapkan Rp2.938.524
KPU Deliserdang Tambah 44 Anggota PPK Pasca Putusan MK
Pemkab Deliserdang Usul ke Kemen ESDM Penambahan 25.000 Sambungan Gas Elpiji
Kapolres Deliserdang Sebut Permasalahan Lahan Garapan Eks HGU PTPN II Belum Tuntas
LPA Sebut Ada Penurunan Kekerasan Terhadap Anak di Deliserdang
komentar
beritaTerbaru