Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 01 November 2025

Peringati Sumpah Pemuda, Kajati Sumut Jadi Narasumber Kegiatan Permahi

Martohap Simarsoit - Jumat, 31 Oktober 2025 21:10 WIB
240 view
Peringati Sumpah Pemuda, Kajati Sumut Jadi Narasumber Kegiatan Permahi
Foto:dok/penkum Kejatisu
Kajati Sumut Harli Siregar di kegiatan Permahi, Jumat (31/10/025), dalam rangka peringatan Sumpah Pemuda.

Medan(harianSIB.com)

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Dr Harli Siregar, SH MHum, menjadi narasumber dalam kegiatan Legal Insight Forum, yang digelar Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Medan, di Gedung Peradilan Semu USU, Jumat (31/10/2025).

Kegiatan kemahasiswaan tersebut digelar Permahi Medan sebagai bagian dari peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-79 tahun 2025.

Tema kegiatan itu, "Revitalisasi Semangat Sumpah Pemuda dalam Kerangka Konsolidasi Demokrasi Konstitusional dan Penegakan Supremasi Hukum Dalam Konteks Dinamika Pemuda Indonesia Kontemporer".

Kajati didampingi Plh Asintel Bani Ginting menyampaikan, saat ini Kejati Sumut konsisten berupaya melakukan pencegahan dan penindakan perkara korupsi, dengan mengutamakan pengembalian dan penyelamatan keuangan negara.

Baca Juga:
Langkah strategis ini kata Kajati, dilakukan semata- mata hanya untuk kepentingan negara dan khususnya rakyat Sumut.

"Selain itu Kejati Sumut juga terus berupaya memulihkan hubungan sosial di tengah-tengah masyarakat luas, dengan penegakan hukum melalui pendekatan keadailan restoratif (Restoratif Justice)," katanya.

Bani Ginting menambahkan, Kejati Sumut menginginkan keikutsertaan kalangan anak muda dan mahasiswa untuk berpikir kritis, serta memberi sumbangsih pemikiran positif guna mendukung penegakan supremasi hukum dan pembangunan hukum itu sendiri.

"Kejati Sumut berupaya kerja keras guna mewujudkan harapan pimpinan kejaksaan, dalam rangka optimalisasi fungsi kejaksaan sebagai bagian penting dalam memulihkan dan melindungi kepentingan negara dan rakyat," ujarnya.

Diinformasikan, saat ini Kejati Sumut telah membuktikan berbagai capaian kinerja yang diharapkan berdampak positif bagi kepentingan negara dan rakyat, khususnya dalam penegakan hukum.

Capaian tersebut diantaranya, penyelamatan dan pengembalian keuangan negara dari hasil penindakan dan penanganan tindak pidana korupsi hingga Oktober 2025 mencapai Rp 262.944.161.118,77 dan US$ 2.938.556,40.

Kemudian, penegakan hukum melalui keadilan restoratif (restorative Justice) yang pada pokoknya penegakan hukum yang mengutamakan keadilan dengan mengedepankan pemulihan hubungan sosial di tengah-tengah masyarakat. (** )

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sudung Situmorang Monitoring Penanganan Kasus Korupsi di Sumut
Kejari Labuhanbatu Tahan 2 Tersangka Korupsi
4 Bulan Sandang Tersangka Korupsi, Kadis Tarukim Karo dan PKK Belum Dicopot
Gaya Hidup Konsumtif Picu Kepala Daerah Korupsi
Seharusnya Kepala Daerah Jera Berbuat Korupsi
Ratusan ‟Omak-omak‟ dan Mahasiswa Unjuk Rasa di Kantor Bupati Asahan
komentar
beritaTerbaru