Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 21 Juni 2026

Politisi Apresiasi Keberhasilan Polrestabes Medan Ungkap 173 Kasus Narkoba Selama 42 Hari

Firdaus Peranginangin - Jumat, 21 November 2025 17:50 WIB
860 view
Politisi Apresiasi Keberhasilan Polrestabes Medan Ungkap 173 Kasus Narkoba Selama 42 Hari
Foto: Dok
Ir Parlaungan Simangunsong ST IPM

Medan (harianSIB.com)

Politisi Partai Golkar Sumut Ir Parlaungan Simangunsong ST IPM mengapresiasi Polrestabes Medan atas keberhasilannya mengungkap 173 kasus narkoba dan menangkap 212 tersangka serta menyita 60 kilogram sabu, selama operasi 42 hari, periode 9 Oktober hingga 19 November.

"Capaian ini sebagai bukti keseriusan Polrestabes Medan dalam memerangi peredaran narkoba yang semakin mengkhawatirkan di Sumut,"

ujar Parlaungan Simangunsong kepada wartawan, Jumat (21/11/2025) di Medan.

Menurut fungsionaris AKLI Sumut ini, pengungkapan kasus narkoba sebanyak itu, dalam waktu relatif singkat menunjukkan kerja keras, keberanian dan komitmen kuat aparat menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika.

Baca Juga:
Parlaungan mendorong agar keberhasilan ini diikuti dengan langkah penegakan hukum yang tegas hingga ke jaringan pemasok dan bandar besar.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kodim 0205/TK Ringkus Dua Pengedar Narkoba, 1.15 Gram Sabu Disita
Polrestabes Medan Ungkap 173 Kasus Narkoba dalam 42 Hari, 212 Tersangka Ditangkap
AKP Charles Hartono Nababan Resmi Jabat Kasat Narkoba Polres Simalungun
Bareskrim Musnahkan Ladang Ganja Rp621 M di Aceh, Klaim Selamatkan 465 Juta Jiwa
Bareskrim Polri Beri Asistensi ke Polres Tanjungbalai untuk Perkuat Penanggulangan Narkoba
Peringati HUT ke-26, DWP Nias Barat Gelar Kegiatan Terpadu
komentar
beritaTerbaru