Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 21 Juni 2026

Politisi Apresiasi Keberhasilan Polrestabes Medan Ungkap 173 Kasus Narkoba Selama 42 Hari

Firdaus Peranginangin - Jumat, 21 November 2025 17:50 WIB
863 view
Politisi Apresiasi Keberhasilan Polrestabes Medan Ungkap 173 Kasus Narkoba Selama 42 Hari
Foto: Dok
Ir Parlaungan Simangunsong ST IPM

Medan (harianSIB.com)

Politisi Partai Golkar Sumut Ir Parlaungan Simangunsong ST IPM mengapresiasi Polrestabes Medan atas keberhasilannya mengungkap 173 kasus narkoba dan menangkap 212 tersangka serta menyita 60 kilogram sabu, selama operasi 42 hari, periode 9 Oktober hingga 19 November.

"Capaian ini sebagai bukti keseriusan Polrestabes Medan dalam memerangi peredaran narkoba yang semakin mengkhawatirkan di Sumut,"

ujar Parlaungan Simangunsong kepada wartawan, Jumat (21/11/2025) di Medan.

Menurut fungsionaris AKLI Sumut ini, pengungkapan kasus narkoba sebanyak itu, dalam waktu relatif singkat menunjukkan kerja keras, keberanian dan komitmen kuat aparat menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika.

Baca Juga:
Parlaungan mendorong agar keberhasilan ini diikuti dengan langkah penegakan hukum yang tegas hingga ke jaringan pemasok dan bandar besar.

"Kita berharap jangan berhenti pada pengedar kecil. Jaringan besar harus dibongkar. Kita masyarakat Sumut siap mendukung setiap upaya kepolisian dalam pemberantasan narkoba yang semakin meresahkan tersebut," tegas mantan anggota DPRD Sumut itu.

Parlaungan menyebut capaian Polrestabes Medan sebagai prestasi luar biasa yang patut diapresiasi, sebab pengamanan 60 kilogram sabu bukan jumlah yang kecil. Tapi polisi telah berhasil mencegah puluhan ribu warga terpapar zat berbahaya tersebut.

Semua pihak patut memberikan penghormatan kepada seluruh personel yang terlibat.

Ditambahkan mantan anggota DPRD Medan ini, keberhasilan ini juga menunjukkan perlunya dukungan lintas sektor, terutama pemerintah daerah, karena pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada polisi.

"Seluruh elemen bangsa harus ikut terlibat, baik pemerintah, tokoh masyarakat, sekolah, hingga keluarga, dengan mengedukasi masyarakat agar Sumut benar-benar bebas dari darurat narkoba," tandas Parlaungan Simangunsong.(**).

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kodim 0205/TK Ringkus Dua Pengedar Narkoba, 1.15 Gram Sabu Disita
Polrestabes Medan Ungkap 173 Kasus Narkoba dalam 42 Hari, 212 Tersangka Ditangkap
AKP Charles Hartono Nababan Resmi Jabat Kasat Narkoba Polres Simalungun
Bareskrim Musnahkan Ladang Ganja Rp621 M di Aceh, Klaim Selamatkan 465 Juta Jiwa
Bareskrim Polri Beri Asistensi ke Polres Tanjungbalai untuk Perkuat Penanggulangan Narkoba
Peringati HUT ke-26, DWP Nias Barat Gelar Kegiatan Terpadu
komentar
beritaTerbaru