Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 07 Juli 2026

BPOM Gelar Pelayanan Publik Terpadu di Sumut

Piktor M Sinaga - Selasa, 25 November 2025 11:41 WIB
506 view
BPOM Gelar Pelayanan Publik Terpadu di Sumut
Foto: SNN/Piktor Sinaga
Badan POM RI berkomitmen memperkuat pelaku usaha Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik di daerah melalui rangkaian Pelayanan Publik Terpadu yang berlangsung pada 24–25 November 2025 di Politeknik Pariwisata Negeri Medan.

Kegiatan secara resmi dibuka Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik, Mohamad Kashuri, S.Si., Apt.

Dalam arahannya, beliau menegaskan pentingnya kerja sama Academic–Business–Government (ABG) untuk memperkuat kualitas dan keamanan produk yang beredar di Indonesia.

Terkait anggapan bahwa izin edar BPOM sulit diperoleh, Deputi Kashuri menegaskan bahwa standar tidak dapat diturunkan karena berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat.

"Namun kami terus mempermudah prosesnya melalui pendampingan intensif seperti yang dilakukan hari ini," tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, BPOM juga melakukan penyerahan resmi Nomor Izin Edar (NIE) kepada sejumlah pelaku usaha yang telah memenuhi persyaratan, yaitu: 2 pelaku usaha produk obat bahan alam, 1 pelaku usaha produk suplemen kesehatan, dan 3 pelaku usaha produk kosmetik.

Penyerahan NIE ini menjadi bukti konkret keberhasilan pendampingan BPOM dalam mempercepat proses perizinan dan membantu pelaku usaha memperluas akses pasar secara legal dan aman.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
BBPOM Medan Intensifkan Pengawasan Pangan dan Kosmetik Jelang Natal dan Tahun Baru
Apoteker Tidak Berpraktek, BPOM Medan Peringatkan Pengusaha Apotek
BBPOM Medan Kawal Program Makan Bergizi Gratis Lewat Sosialisasi Keamanan Pangan
BBPOM Medan Musnahkan Ratusan Produk Ilegal Senilai Rp463 Juta
Hasil Laboratorium, Makanan MBG di Toba Tercemar Bacillus dan Staphylococcus
BBPOM Medan Gencarkan Kampanye “ABC + 4T” Lawan Resistensi Antimikroba
komentar
beritaTerbaru