Tiga Tersangka Korupsi APBDes Halongonan Timur Ditahan, Kerugian Negara Rp570 Juta
Gunung Tua(harianSIB.com)Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara (Kejari Paluta) menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pid
Lubukpakam(harianSIB.com)
Unit Tipidter (Tindak Pidana Tertentu) Sat Reskrim Polresta Deliserdang, mengungkap dan menggagalkan pengiriman 3 orang calon marketing Judol (Judi Online) yang akan dikirim ke Kamboja, dan menetapkan seorang tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol Riski Akbar SIK bersama Kanit Tipidter, Iptu Jesko Siburian SH, ketika dikonfirmasi harianSIB.com, Selasa (2/12/2025).
Tersangka adalah, Alpan Satriany (31) warga Desa Sekip Kecamatan Lubukpakam Kabupaten Deliserdang, yang dijerat melanggar Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan TPPO.
Sementara 3 korban diantaranya seorang perempuan yang akan dikirim ke Kamboja melalui Bandara Internasional Kualanamu, adalah berinsial SP (23) warga Kecamatan Pantailabu Kabupaten Deliserdang, AK (22) warga Kecamatan Pantailabu, dan seorang perempuan, STA (19) warga Kecamatan Beringin Kabupaten Deliserdang.
Baca Juga:Dijelaskan, tim Personel unit Tipidter yang mendapat informasi adanya pengiriman tenaga kerja Ilegal sebagai marketing Judol ke Kamboja, melakukan penyelidikan.
Saat tiga korban dibawa tersangka tiba di parkiran Bandara Kualanamu, langsung dijegat dan diamankan, Minggu (23/11/2025) pukul 04.30 WIB.
Dalam pemeriksaan, ketiga korban mengaku akan dibawa ke Kamboja untuk dipekerjakan menjadi marketing Judol di Kamboja dengan gaji sebesar 500 Dollar Amerika atau sekira Rp 8 Juta.
Setelah ketiganya mengurus pasport, mereka diberangkatkan dengan biaya ditanggung agen pengiriman dengan perjanjian potong gaji.
Tersangka Alpan juga mengaku, setahun yang lalu dia bekerja sebagai marketing Judol di Kamboja. Dia dihubungi untuk merekrut tenaga kerja dengan imbalan jasa, 100 Dollar Amerika atau sekira Rp 1,5 Juta per orang.
Kasat Reskrim mengatakan, tersangka masih menjalani pemeriksaan untuk dilimpahkan ke Persidangan dengan barang bukti, 4 paspor, 2 KTP dan 5 handphone. (*).
Gunung Tua(harianSIB.com)Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara (Kejari Paluta) menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pid
Tanjungmorawa(harianSIB.com)Dituduh mencuri atap seng dan besi bangunan gudang, tersangka pelaku, Chair (45) warga Desa Tanjungmorawa B Keca
Medan(harianSIB.com)PT Bank Central Asia Tbk (BCA) kembali bekerja sama dengan Singapore Airlines menggelar BCA Singapore Airlines Travel Fa
Aekkuo(harianSIB.com)Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, bersama sejumlah anggotanya, melakukan pengamanan (Pam) saat dilaksanakan e
Medan(harianSIB.com)Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat terus memperkuat kolaborasi dengan perguruan tinggi seb
Tanjungbalai(harianSIB.com)Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai secara resmi mencanangkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas
Aekkanopan(harianSIB.com)Dua hari lalu, di Jakarta, Bupati Labuhan Batu Utara (Labura), H Hendri Yanto Sitorus, menerima Piagam Penghargaan
Lubukpakam(harianSIB.com)Puluhan pedagang yang berada di Jalan Sultan Hasanuddin Lubukpakam atau yang akrab disebut pasar 3, mendatangi DPRD
Tebingtinggi(harianSIB.com)Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) AlIttihadiyah Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Dr H Muhammad Hasbi Ashshiddiq
Jakarta(harianSIB.com)Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengubah aturan mengenai gratifikasi lewat Peraturan Komisi Nomor 1 Tahun 2026 tent
Jakarta(harianSIB.com)TNI memberikan sanksi disiplin terhadap Babinsa Serda Heri Purnomo, yang sempat mengamankan penjual es kue jadul lanta
Jakarta(harianSIB.com)Kapolres Sleman Kombes Edy Setyanto meminta maaf soal penanganan kasus yang menjerat Hogi Minaya.Hogi sebelumnya ditet