Layanan Listrik dan Internet Mulai Pulih, Gas Elpiji Masih Langka di Sibolga
Sibolga(harianSIB.com)Akses jaringan internet dan listrik mulai berangsur pulih pascabencana banjir dan longsor yang melanda Kota Sibolga da
Medan(harianSIB.com)
Polda Sumut melalui Ditreskrimum menghentikan penyelidikan kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan Rahmadi terhadap Kompol Dedi Kurniawan (DK). Penghentian perkara itu tertuang dalam Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3) Nomor NO.S.TAP/HENTILIDIK/1771.B/X/RES.1.6/2025/Ditreskrimum tertanggal 28 November 2025.
Kuasa hukum Kompol DK, Hans Silalahi SH saat dikonfirmasi, Selasa (2/12/2025), menyatakan keputusan tersebut sudah tepat. "Belum ditemukan adanya peristiwa pidana terhadap perkara tersebut sehingga dihentikan," ujarnya.
Sementara itu, kuasa hukum Rahmadi, Ronald M Siahaan SH MH menyatakan kecewa atas penghentian kasus dugaan penganiayaan tersebut. Ia menyebut pihaknya saat ini mengajukan upaya banding dan kontra memori banding di Pengadilan Tinggi Sumatera Utara terkait perkara narkotika yang menjerat Rahmadi.
"Banding diajukan atas Putusan Pengadilan Negeri Tanjungbalai Nomor 180/Pid.Sus/2025/PN Tjb tertanggal 27 Oktober 2025 yang dibacakan pada 30 Oktober 2025. Dalam putusan itu, Rahmadi dibebaskan dari dakwaan primair namun dinyatakan bersalah pada dakwaan subsidair Pasal 112 ayat (2) UU Narkotika dengan pidana 5 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsidair 6 bulan," katanya.
Baca Juga:
Ronald menyebut permohonan banding sah karena diajukan dalam tenggang waktu sesuai Pasal 233 ayat (2) KUHAP pada 3 November 2025. Dalam memori banding, pihaknya menilai terdapat sejumlah kekeliruan putusan tingkat pertama, termasuk penambahan fakta hukum yang dinilai tidak muncul dalam persidangan, alat bukti yang dianggap tidak memenuhi syarat pembuktian, hingga tidak dipertimbangkannya sejumlah bukti pembelaan.
Penasihat hukum juga mendalilkan adanya dugaan pelanggaran prosedur saat penangkapan Rahmadi serta dugaan penyiksaan, yang menurut mereka menjadikan bukti tidak sah secara hukum. Tim kuasa hukum menyampaikan hal tersebut sebagai bagian pertimbangan dalam permohonan banding.
Sibolga(harianSIB.com)Akses jaringan internet dan listrik mulai berangsur pulih pascabencana banjir dan longsor yang melanda Kota Sibolga da
Medan(harianSIB.com)Sebanyak 3.800 warga terdampak banjir di 10 kecamatan di Kota Medan menerima bantuan makanan dan minuman dari Ketua DPC
Medan(harianSIB.com)Polda Sumut melalui Ditreskrimum menghentikan penyelidikan kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan Rahmadi terhadap Ko
Tanjungbalai(harianSIB.com)Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Tanjungbalai melaksanakan edukasi kepada nelayan dengan me
Lubukpakam(harianSIB.com)Unit Tipidter (Tindak Pidana Tertentu) Sat Reskrim Polresta Deliserdang, mengungkap dan menggagalkan pengiriman 3 o
Padangsidimpuan(harianSIB.com)Sebanyak 12 ribu pelanggan PDAM Padangsidimpuan mengalami krisis air bersih akibat terhambatnya perbaikan pipa
Medan(harianSIB.com)Utusan Khusus Presiden RI Bidang Pariwisata, Zita Anjani, melaksanakan misi kemanusiaan ke Sumut, Selasa (2/12/2025) mem
Sidikalang(harianSIB.com)Panitia seleksi terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dairi m
Parapat(harianSIB.com)Sejumlah warga di Parapat mendesak agar proyek preservasi Jalan Merdeka Parapat, Kecamatan Girsang Sipanganbolon, Kabu
Sidikalang(harianSIB.com)Sat Lantas Polres Dairi menertibkan antrean kendaraan yang mengular hingga sekitar 2 kilometer di empat SPBU di Kab
Humbahas(harianSIB.com)Proses pencarian korban banjir bandang dan longsor di Kecamatan Pakkat, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), kemb
Simalungun(harianSIB.com)Sebanyak 31 Aparatur Sipil Negara (ASN) akan mengikuti seleksi terbuka (selter) untuk 14 Jabatan Pimpinan Tinggi Pr