Polres Labuhanbatu Tangkap 4 Peledak Bom Molotov di Barber Shop Rantauprapat, Satu Buron
Rantauprapat(harianSIB.com)Polres Labuhanbatu mengungkap kasus peledakan bom molotov yang menghanguskan barber shop di Rantauprapat dan men
Medan(harianSIB.com)
Polda Sumut melalui Ditreskrimum menghentikan penyelidikan kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan Rahmadi terhadap Kompol Dedi Kurniawan (DK). Penghentian perkara itu tertuang dalam Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3) Nomor NO.S.TAP/HENTILIDIK/1771.B/X/RES.1.6/2025/Ditreskrimum tertanggal 28 November 2025.
Kuasa hukum Kompol DK, Hans Silalahi SH saat dikonfirmasi, Selasa (2/12/2025), menyatakan keputusan tersebut sudah tepat. "Belum ditemukan adanya peristiwa pidana terhadap perkara tersebut sehingga dihentikan," ujarnya.
Sementara itu, kuasa hukum Rahmadi, Ronald M Siahaan SH MH menyatakan kecewa atas penghentian kasus dugaan penganiayaan tersebut. Ia menyebut pihaknya saat ini mengajukan upaya banding dan kontra memori banding di Pengadilan Tinggi Sumatera Utara terkait perkara narkotika yang menjerat Rahmadi.
"Banding diajukan atas Putusan Pengadilan Negeri Tanjungbalai Nomor 180/Pid.Sus/2025/PN Tjb tertanggal 27 Oktober 2025 yang dibacakan pada 30 Oktober 2025. Dalam putusan itu, Rahmadi dibebaskan dari dakwaan primair namun dinyatakan bersalah pada dakwaan subsidair Pasal 112 ayat (2) UU Narkotika dengan pidana 5 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsidair 6 bulan," katanya.
Baca Juga:
Ronald menyebut permohonan banding sah karena diajukan dalam tenggang waktu sesuai Pasal 233 ayat (2) KUHAP pada 3 November 2025. Dalam memori banding, pihaknya menilai terdapat sejumlah kekeliruan putusan tingkat pertama, termasuk penambahan fakta hukum yang dinilai tidak muncul dalam persidangan, alat bukti yang dianggap tidak memenuhi syarat pembuktian, hingga tidak dipertimbangkannya sejumlah bukti pembelaan.
Penasihat hukum juga mendalilkan adanya dugaan pelanggaran prosedur saat penangkapan Rahmadi serta dugaan penyiksaan, yang menurut mereka menjadikan bukti tidak sah secara hukum. Tim kuasa hukum menyampaikan hal tersebut sebagai bagian pertimbangan dalam permohonan banding.
Rantauprapat(harianSIB.com)Polres Labuhanbatu mengungkap kasus peledakan bom molotov yang menghanguskan barber shop di Rantauprapat dan men
Jakarta(harianSIB.com)Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Dr Febrie Adriansyah mengingatkan, keberhasilan penegakan h
Tapteng(harianSIB.com)Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil mengungkap kasus pencurian
Barus(harianSIB.com)Turnamen Futsal Kalapas Barus Cup di lingkungan Lapas Barus dimulai, Sabtu (13/6/2026) diikuti 8 tim futsal terdiri dari
Sergai(harianSIB.com)Kepolisian Sektor (Polsek) TelukMengkudu, Polres Serdangbedagai (Sergai), tengah menyelidiki kasus perusakan sejumlah b
Sibolga(harianSIB.com)Pemilik lahan di gunung Pancuran Gerobak, Kecamatan Sibolga Kota, bersama warga melakukan penanaman 100 bibit pohon ce
Medan(harianSIB.com)Timnas Indonesia U19 berhasil mengamankan posisi ketiga Piala AFF U19 2026 setelah mengalahkan Kamboja dengan skor tip
Tapsel(harianSIB.com)Pengelola Tambang Emas Martabe PT Agincourt Recources (PTAR) mendukung kegiatan Webinar Clean Energy Goes Peran Gen Z
Jakarta(harianSIB.com)Perjalanan pulang Paus Leo XIV dari Spanyol ke Roma sempat tertunda setelah pesawat Iberia Airways yang akan membawany
Jakarta(harianSIB.com)Ven Ajahn Siripanyo, putra tunggal konglomerat Malaysia menarik perhatian publik setelah melepaskan kehidupan mewah se
Belawan(harianSIB.com)Menyambut HUT ke80 Bhayangkara pada 1 Juli 2026, Polres Pelabuhan Belawan melaksanakan kegiatan Gerakan Indonesia Asr
Simalungun(harianSIB.com)Kalangan masyarakat Saribudolok, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun dan sekitarnya, resah, lantaran tak bis