Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 14 Juni 2026

Polda Sumut Hentikan Penyidikan Dugaan Penganiayaan Kompol DK, Kuasa Hukum Pelapor Ajukan Banding Kasus Narkotika

Tumpal Manik - Selasa, 02 Desember 2025 16:11 WIB
670 view
Polda Sumut Hentikan Penyidikan Dugaan Penganiayaan Kompol DK, Kuasa Hukum Pelapor Ajukan Banding Kasus Narkotika
(Foto Dok/TM)
Kuasa hukum Rahmadi, Ronald M Siahaan SH MH.

Selain itu, mereka melampirkan video penangkapan yang menurut kuasa hukum menjadi indikator bahwa barang bukti tidak berasal dari terdakwa. Dengan seluruh argumentasi tersebut, penasihat hukum meminta Pengadilan Tinggi Sumatera Utara mengabulkan banding, membatalkan putusan Pengadilan Negeri Tanjungbalai, dan membebaskan Rahmadi dari seluruh dakwaan. (*)

Baca Juga:
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
MA Tolak Kasasi Hendry Lie,Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara
Edarkan Sabu, Seorang Pria Diciduk Polres Tebingtinggi di Jalan Glatik
Petugas Lapas Narkotika Pematangsiantar Gagalkan Pengiriman 10 Paket Sabu
Jual Sabu, Seorang Petani Ditangkap Bersama Pembelinya di Batubara
Satresnarkoba Polres Tanjung Balai Ringkus Pria di Teluk Nibung, Sita Barang Bukti Sabu
Polres Tebingtinggi Bekuk Terduga Pengedar Sabu di Jalan Karya Jaya
komentar
beritaTerbaru