Polres Batubara Gelar Patroli Gabungan Antipasi Gangguan Kamtibmas
Batubara(harianSIB.com)Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Polres Batubara
Medan(harianSIB.com)
Polda Sumut melalui Ditreskrimum menghentikan penyelidikan kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan Rahmadi terhadap Kompol Dedi Kurniawan (DK). Penghentian perkara itu tertuang dalam Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3) Nomor NO.S.TAP/HENTILIDIK/1771.B/X/RES.1.6/2025/Ditreskrimum tertanggal 28 November 2025.
Kuasa hukum Kompol DK, Hans Silalahi SH saat dikonfirmasi, Selasa (2/12/2025), menyatakan keputusan tersebut sudah tepat. "Belum ditemukan adanya peristiwa pidana terhadap perkara tersebut sehingga dihentikan," ujarnya.
Sementara itu, kuasa hukum Rahmadi, Ronald M Siahaan SH MH menyatakan kecewa atas penghentian kasus dugaan penganiayaan tersebut. Ia menyebut pihaknya saat ini mengajukan upaya banding dan kontra memori banding di Pengadilan Tinggi Sumatera Utara terkait perkara narkotika yang menjerat Rahmadi.
"Banding diajukan atas Putusan Pengadilan Negeri Tanjungbalai Nomor 180/Pid.Sus/2025/PN Tjb tertanggal 27 Oktober 2025 yang dibacakan pada 30 Oktober 2025. Dalam putusan itu, Rahmadi dibebaskan dari dakwaan primair namun dinyatakan bersalah pada dakwaan subsidair Pasal 112 ayat (2) UU Narkotika dengan pidana 5 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsidair 6 bulan," katanya.
Baca Juga:
Ronald menyebut permohonan banding sah karena diajukan dalam tenggang waktu sesuai Pasal 233 ayat (2) KUHAP pada 3 November 2025. Dalam memori banding, pihaknya menilai terdapat sejumlah kekeliruan putusan tingkat pertama, termasuk penambahan fakta hukum yang dinilai tidak muncul dalam persidangan, alat bukti yang dianggap tidak memenuhi syarat pembuktian, hingga tidak dipertimbangkannya sejumlah bukti pembelaan.
Penasihat hukum juga mendalilkan adanya dugaan pelanggaran prosedur saat penangkapan Rahmadi serta dugaan penyiksaan, yang menurut mereka menjadikan bukti tidak sah secara hukum. Tim kuasa hukum menyampaikan hal tersebut sebagai bagian pertimbangan dalam permohonan banding.
Batubara(harianSIB.com)Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Polres Batubara
(harianSIB.com)Hari ini, genap 95 tahun HKBP memperoleh legitimasi hukum sejak era kolonial Belanda melalui SK No. 48 tanggal 11 Juni 1931 d
Medan(harianSIB.com)Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, Alexander Sinulingga mengajak insan pers untuk bersamasama membangun k
Pematangsiantar(harianSIB.com)Komandan Korem (Danrem) 022/Pantai Timur, Kolonel Inf Sandi Kamidianto, memimpin langsung prosesi Serah Terima
Medan(harianSIB.com)Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatera Utara memastikan ketersediaan bahan pangan pokok di Sumatera Utara dalam kondisi ama
Tanjungbalai(harianSIB.com)Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai menghadiri rapat persiapan penyusunan Neraca Penatagunaan Tanah (NPGT) Kecam
Medan(harianSIB.com)Politisi Partai Perindo, Binsar Simarmata, mengapresiasi langkah cepat PT PLN (Persero) dalam melakukan pemulihan sistem
Medan(harianSIB.com)Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) memperkuat kerja sama dengan United Nations Children&039s Fund (U
Humbahas(harianSIB.com)Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Dr Oloan P Nababan, menerima piagam penghargaan dari Menteri Hukum RI atas kebe
Rantauprapat(harianSIB.com)Sebanyak 19 siswa SMKN 1 Rantau Utara berhasil diterima di berbagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN) melalui jalur S
Tapteng(harianSIB.com)Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) menggelar sosialisasi dan pembekalan administrasi bagi ca
Medan(harianSIB.com)Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Muhibuddin, menerima audiensi pimpinan dan jajaran PT PLN Unit In