Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 20 Desember 2025

Anak Usaha PT IKAI Digugat PKPU di Pengadilan Niaga Medan

Rido Sitompul - Rabu, 10 Desember 2025 19:04 WIB
205 view
Anak Usaha PT IKAI Digugat PKPU di Pengadilan Niaga Medan
Foto:ist
Gedung Pengadilan Niaga Medan

Medan(harianSIB.com)

PT Saka Mitra Sejati, digugat Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh PT Caturwirasatya Propam Makmur bersama Firma Versailles Attorney at Law di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Permohonan PKPU tersebut telah didaftarkan pada 5 Desember 2025 dengan Nomor Perkara 50/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Mdn.

Pengacara pemohon PKPU, Cindy B Dolok Saribu SH menegaskan bahwa kliennya memiliki tagihan terhadap PT Saka Mitra Sejati yang merupakan anak usaha PT Inti Keramik Alam Asri Tbk (IKAI), hingga kini belum diselesaikan. Oleh karena itu, PT Caturwirasatya Propam Makmur mengajukan permohonan PKPU ke PN Medan.

"Benar, PT Caturwirasatya Propam Makmur memiliki tagihan kepada PT Saka Mitra Sejati sehingga diajukan permohonan PKPU," ujar Cindy di Medan, Rabu (10/12/2025).

Baca Juga:
Ia menyampaikan, dalam petitum, pemohon meminta majelis hakim Pengadilan Niaga Medan untuk menerima dan mengabulkan permohonan PKPU dan meminta agar PT Saka Mitra Sejati ditetapkan dalam keadaan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Sementara (PKPUS) selama 45 hari sejak putusan diucapkan, beserta seluruh akibat hukumnya.

Selain itu, memohon majelis menunjuk seorang hakim Pengadilan Niaga pada PN Medan sebagai hakim pengawas perkara PKPU ini. Kemudian, meminta pengadilan menunjuk dan mengangkat Halman Simanullang, S.H. sebagai kurator dan pengurus, yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM berdasarkan Surat Bukti Perpanjangan Pendaftaran Kurator dan Pengurus Nomor AHU-130.AH.04.05-2025 tertanggal 9 Juli 2025.

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Hakim PN Medan Vonis Seumur Hidup Pengedar 35 Kg Sabu
Pemilik Sabu 35 Kg dan 70.905 Pil Ekstasi Dituntut Mati di PN Medan
Minta Uang Pengurusan Dokumen K3, Dua Oknum PNS Disnaker Provsu Dituntut di PN Medan
KPK Periksa Panmud Perdata PN Medan dan Kabag Hukum PTPN II Terkait Kasus Suap Tamin Sukardi
Sidang Korupsi Proyek IPA Tirtanadi Ricuh di PN Medan, Terdakwa Menolak Ditahan
Pembeli Lelang Beretikat Baik, Digugat di PN Medan
komentar
beritaTerbaru