Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 09 Februari 2026

Godfried Usul Akta Lahir Otomatis bagi Bayi di Medan

Desra A Gurusinga - Minggu, 21 Desember 2025 06:30 WIB
312 view
Godfried Usul Akta Lahir Otomatis bagi Bayi di Medan
harianSIB.com/Desra Gurusinga
Anggota Komisi III DPRD Medan Drs Godfried Effendi Lubis MM menyampaikan rencana Pemko Medan tahun depan saat menggelar Reses IV Masa Persidangan I Tahun 2025–2026 di Jalan Garu 8 Lingkungan 10 Kelurahan Harjosari I Kecamatan Medan Amplas, Sabtu (20

Medan (harianSIB.com)

Anggota DPRD Medan, Godfried Effendi Lubis, mengusulkan agar setiap bayi yang baru lahir di Kota Medan langsung dibuatkan akta kelahiran tanpa harus menunggu pengurusan dari orang tua.

Usulan tersebut disampaikan Godfried saat menggelar Reses IV Masa Persidangan I Tahun 2025–2026 di Jalan Garu 8 Lingkungan 10, Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas, Sabtu (20/12/2025), yang dihadiri ratusan warga.

"Setiap warga negara berhak memiliki akta kelahiran. Mengapa tidak langsung dibuatkan saat bayi lahir," ujar Godfried di hadapan warga.

Ia menilai, sejak lahir hingga meninggal dunia, warga Medan akan terus berurusan dengan administrasi kependudukan. Mulai dari akta kelahiran, KTP, kartu keluarga hingga akta kematian. Karena itu, ia mendorong Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Medan bekerja sama dengan rumah sakit dan klinik bersalin untuk mendata bayi yang baru lahir agar akta kelahiran bisa langsung diterbitkan.

Baca Juga:
Dalam kesempatan itu, Godfried juga menyampaikan sejumlah program Pemko Medan tahun 2026. Salah satunya, alokasi dana sebesar Rp40 miliar dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk bantuan sosial lokal bernama Medan Makmur.

"Bantuan ini ditujukan bagi warga kurang mampu, khususnya lansia. Syaratnya cukup Surat Keterangan Tidak Mampu dari lurah. Setiap penerima akan mendapat Rp200 ribu per orang dan dicairkan per triwulan," katanya.

Selain itu, Pemko Medan juga memberikan keringanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi warga kurang mampu dan pensiunan dengan diskon 50 hingga 70 persen.

Dalam sesi tanya jawab, sejumlah warga menyampaikan keluhan. E Simanjuntak, warga Garu VI, meminta perbaikan LPJU di Gang Baru yang sudah lama padam serta pengaspalan jalan rusak. Toni G dan S Aritonang, warga Garu VIII, mengeluhkan persoalan sampah akibat minimnya tong dan bak sampah, hingga sungai dijadikan tempat pembuangan.

Sementara Rosma Rajagukguk dan Linaria br Purba, warga Harjosari I, meminta perbaikan bronjong di bantaran sungai karena khawatir longsor dan banjir yang kerap terjadi.

Menanggapi hal itu, Godfried menjelaskan penyebab banjir di Medan salah satunya karena sungai tidak mampu menampung debit air. "Sudah ada anggaran Rp1,5 triliun di Balai Wilayah Sungai Wilayah II untuk pelebaran sungai. Namun itu bukan anggaran Pemko Medan, kami hanya bisa mengusulkan," katanya.

Ia memastikan aspirasi warga terkait pohon, jalan dan LPJU akan segera dikoordinasikan dengan kepala lingkungan untuk didata dan dilaporkan ke Pemko Medan. Godfried juga menambahkan, pada tahun depan akan dibangun SMP Negeri di Jalan Garu III agar anak-anak di kawasan tersebut dapat bersekolah lebih dekat dengan tempat tinggalnya. (**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Anggota DPRD Medan Minta Jalan Medan Labuhan yang Rusak Segera Diperbaiki
Abdul Rani Terpilih Jadi Ketua Komisi D DPRD Medan
Pansus DPRD dan TAPD Pemko Medan Mengoreksi Alokasi R-APBD 2019 Sesuai Skala Priori
Anggaran Revitalisasi Pendopo dan Gudang di Lapangan Merdeka Ditolak Anggota Pansus DPRD Medan
DPRD Dorong Pemko Medan Perpendek Birokrasi Pengurusan Izin
Panitia Natal Siraja Panggabean Bertemu Ketua DPRD Medan
komentar
beritaTerbaru