Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 21 Februari 2026

Apresiasi Penundaan Ranperda KTR Medan, APPSI Minta Bapemperda dan Pansus Jaga Komitmen Tinjau Ulang Pasal-pasal Polemik

Donna Hutagalung - Jumat, 26 Desember 2025 15:16 WIB
470 view
Apresiasi Penundaan Ranperda KTR Medan, APPSI Minta Bapemperda dan Pansus Jaga Komitmen Tinjau Ulang Pasal-pasal Polemik
Foto: Dok/Int
Perda Kota Medan tentang Kawasan Tanpa Rokok.

Medan (harianSIB.com)

DPD Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Kota Medan mengapresiasi langkah Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Medan yang menunda pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Penundaan tersebut dilakukan untuk meninjau ulang sejumlah pasal yang dinilai berpotensi menimbulkan polemik, khususnya terkait larangan penjualan dan reklame produk rokok.

Ketua APPSI DPD Kota Medan, Muhammad Siddiq, menilai keputusan tersebut sudah tepat dan patut diapresiasi. Ia berharap proses peninjauan ulang benar-benar mempertimbangkan keberlangsungan usaha pedagang serta kondisi ekonomi masyarakat.

"Keputusan penundaan oleh Bapemperda dan Pansus Ranperda KTR DPRD Medan sudah tepat dan layak diapresiasi, terutama karena alasan penundaannya untuk menghapus dua pasal yang berpotensi menimbulkan polemik," ujar Siddiq saat dikonfirmasi melalui telepon, Jumat (26/12/2025).

Dua pasal yang dimaksud yakni larangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak, serta larangan reklame rokok dalam radius 500 meter dari lokasi yang sama. Siddiq menegaskan, APPSI akan terus mengawal pembahasan Ranperda KTR Medan agar kedua pasal tersebut dihapus.

Baca Juga:
"APPSI akan konsisten mengawal pembahasan Ranperda KTR Medan untuk memastikan dua pasal itu benar-benar dihapus," tegasnya.

Diketahui, DPRD Kota Medan menyebut pembahasan Ranperda KTR akan kembali dilanjutkan pada pertengahan Januari 2026. Siddiq menilai, jika pasal pelarangan penjualan rokok dalam radius 200 meter tetap dipertahankan, dampaknya akan sangat memberatkan pedagang pasar. Hal itu mengingat banyak pasar dan lapak pedagang di Kota Medan yang lokasinya berdekatan dengan sekolah.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Anggota DPRD Medan Minta Jalan Medan Labuhan yang Rusak Segera Diperbaiki
Abdul Rani Terpilih Jadi Ketua Komisi D DPRD Medan
Anggaran Revitalisasi Pendopo dan Gudang di Lapangan Merdeka Ditolak Anggota Pansus DPRD Medan
Panitia Natal Siraja Panggabean Bertemu Ketua DPRD Medan
Ketua FP Golkar dan F-PAN DPRD Medan Nilai Pemeriksaan BPK Wajar
Sejumlah Anggota DPRD Medan dan Staf Diperiksa BPK
komentar
beritaTerbaru