13 Pekerja Outsourcing Kembali Bekerja di Bandara Binaka
Gunungsitoli(harianSIB.com)Sebanyak 13 pekerja outsourcing yang sebelumnya diberhentikan oleh CV Muara Kasih dipastikan kembali bekerja di B
Medan (harianSIB.com)
DPD Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Kota Medan mengapresiasi langkah Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Medan yang menunda pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Penundaan tersebut dilakukan untuk meninjau ulang sejumlah pasal yang dinilai berpotensi menimbulkan polemik, khususnya terkait larangan penjualan dan reklame produk rokok.
Ketua APPSI DPD Kota Medan, Muhammad Siddiq, menilai keputusan tersebut sudah tepat dan patut diapresiasi. Ia berharap proses peninjauan ulang benar-benar mempertimbangkan keberlangsungan usaha pedagang serta kondisi ekonomi masyarakat.
"Keputusan penundaan oleh Bapemperda dan Pansus Ranperda KTR DPRD Medan sudah tepat dan layak diapresiasi, terutama karena alasan penundaannya untuk menghapus dua pasal yang berpotensi menimbulkan polemik," ujar Siddiq saat dikonfirmasi melalui telepon, Jumat (26/12/2025).
Dua pasal yang dimaksud yakni larangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak, serta larangan reklame rokok dalam radius 500 meter dari lokasi yang sama. Siddiq menegaskan, APPSI akan terus mengawal pembahasan Ranperda KTR Medan agar kedua pasal tersebut dihapus.
Baca Juga:"APPSI akan konsisten mengawal pembahasan Ranperda KTR Medan untuk memastikan dua pasal itu benar-benar dihapus," tegasnya.
Diketahui, DPRD Kota Medan menyebut pembahasan Ranperda KTR akan kembali dilanjutkan pada pertengahan Januari 2026. Siddiq menilai, jika pasal pelarangan penjualan rokok dalam radius 200 meter tetap dipertahankan, dampaknya akan sangat memberatkan pedagang pasar. Hal itu mengingat banyak pasar dan lapak pedagang di Kota Medan yang lokasinya berdekatan dengan sekolah.
"Sekitar 40 persen pemasukan pedagang berasal dari penjualan rokok. Kami sepakat rokok tidak dijual kepada anak di bawah umur, tetapi bukan berarti harus melarang total penjualannya kepada konsumen dewasa," jelas Siddiq.
Berdasarkan catatan APPSI, saat ini terdapat 52 unit pasar tradisional di Kota Medan yang dikelola PD Pasar. Dengan rata-rata 350 pedagang di setiap pasar, lebih dari 18 ribu pedagang diperkirakan akan terdampak langsung jika pasal larangan penjualan rokok tersebut diberlakukan.
"Nasib pedagang harus benar-benar diperhatikan. Jangan sampai belasan ribu pedagang menjadi korban Ranperda KTR yang tidak adil dan tidak berimbang. Larangan ini berpotensi menurunkan pendapatan, menyusutkan transaksi, dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang pasar," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pajak Reklame, Parkir, Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dan Air Bawah Tanah (ABT) Badan Pendapatan Daerah Kota Medan, Aidil Putra, mengungkapkan, dampak Ranperda KTR terhadap pendapatan asli daerah (PAD) sudah mulai dirasakan meski belum disahkan.
Menurut Aidil, hal tersebut dipicu berlakunya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan. Sejak aturan tersebut diterbitkan, banyak pelaku usaha memilih tidak memperpanjang kontrak pemasangan iklan luar ruang di Kota Medan.
"Total ada 67 titik papan reklame dan billboard yang tidak memperpanjang kontrak. Akibatnya, Kota Medan kehilangan sekitar Rp6,3 miliar PAD dari iklan rokok," ungkap Aidil dalam rapat pembahasan Ranperda KTR DPRD Medan, Senin (22/12) lalu.
Ia menambahkan, potensi kehilangan PAD tersebut belum termasuk iklan skala kecil yang nilainya diperkirakan mencapai Rp1,2 miliar hingga Rp1,5 miliar per bulan.
"Itu baru dampak dari PP Kesehatan, belum lagi jika Ranperda KTR disahkan," pungkasnya. (*)
Gunungsitoli(harianSIB.com)Sebanyak 13 pekerja outsourcing yang sebelumnya diberhentikan oleh CV Muara Kasih dipastikan kembali bekerja di B
Labuhanbatu(harianSIB.com)Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibukt
Medan(harianSIB.com)Dinas Kesehatan Sumatera Utara (Dinkes Sumut) menurunkan Tim Satuan Tugas (Satgas) Kendali Mutu untuk menyelidiki dugaan
Jakarta(harianSIB.com)Komitmen memperkuat sinergi antara Polri dan Kejaksaan kembali ditegaskan dalam pertemuan Kapolri Jenderal Listyo Sigi
Batubara(harianSIB.com)Personel Polsek Air Putih Polres Batubara bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Batubara dan m
Bangkok(harianSIB.com)Kebakaran maut melanda sebuah bar di Bangkok, Thailand. Insiden di Ibu Kota Thailand itu menewaskan 27 orang hingga me
Nanjing(harianSIB.com)Pengadilan di China bagian timur menjatuhkan hukuman mati kepada mantan pejabat kota karena menerima suap lebih dari 2
Medan(harianSIB.com)Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BBMKG) Wilayah I Medan memprakirakan sebagian besar wilayah Sumater
Medan(harianSIB.com)Meningkatnya harga obat serta mahalnya biaya perawatan medis akhirakhir ini membuat banyak kalangan masyarakat berusaha
Binjai(harianSIB.com)Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) masih mewarnai berbagai daerah di Sumat
Tanjungmorawa(harianSIB.com)Diduga korban pembunuhan, Daniel Situmeang alias Bornok (30) warga Lingkungan Pansinaran, Kelurahan Situmeang Ha
Medan(harianSIB.com)Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah bagi murid baru jenjang SMA dan SMK Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 resmi