Warga Keluhkan Air PDAM Tirta Bulian Tebingtinggi Keruh
Tebingtinggi(harianSIB.com)Kinerja Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bulian Kota Tebingtinggi dinilai buruk oleh pelanggannya. Burukn
Medan (harianSIB.com)
DPD Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Kota Medan mengapresiasi langkah Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Medan yang menunda pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Penundaan tersebut dilakukan untuk meninjau ulang sejumlah pasal yang dinilai berpotensi menimbulkan polemik, khususnya terkait larangan penjualan dan reklame produk rokok.
Ketua APPSI DPD Kota Medan, Muhammad Siddiq, menilai keputusan tersebut sudah tepat dan patut diapresiasi. Ia berharap proses peninjauan ulang benar-benar mempertimbangkan keberlangsungan usaha pedagang serta kondisi ekonomi masyarakat.
"Keputusan penundaan oleh Bapemperda dan Pansus Ranperda KTR DPRD Medan sudah tepat dan layak diapresiasi, terutama karena alasan penundaannya untuk menghapus dua pasal yang berpotensi menimbulkan polemik," ujar Siddiq saat dikonfirmasi melalui telepon, Jumat (26/12/2025).
Dua pasal yang dimaksud yakni larangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak, serta larangan reklame rokok dalam radius 500 meter dari lokasi yang sama. Siddiq menegaskan, APPSI akan terus mengawal pembahasan Ranperda KTR Medan agar kedua pasal tersebut dihapus.
Baca Juga:"APPSI akan konsisten mengawal pembahasan Ranperda KTR Medan untuk memastikan dua pasal itu benar-benar dihapus," tegasnya.
Diketahui, DPRD Kota Medan menyebut pembahasan Ranperda KTR akan kembali dilanjutkan pada pertengahan Januari 2026. Siddiq menilai, jika pasal pelarangan penjualan rokok dalam radius 200 meter tetap dipertahankan, dampaknya akan sangat memberatkan pedagang pasar. Hal itu mengingat banyak pasar dan lapak pedagang di Kota Medan yang lokasinya berdekatan dengan sekolah.
"Sekitar 40 persen pemasukan pedagang berasal dari penjualan rokok. Kami sepakat rokok tidak dijual kepada anak di bawah umur, tetapi bukan berarti harus melarang total penjualannya kepada konsumen dewasa," jelas Siddiq.
Berdasarkan catatan APPSI, saat ini terdapat 52 unit pasar tradisional di Kota Medan yang dikelola PD Pasar. Dengan rata-rata 350 pedagang di setiap pasar, lebih dari 18 ribu pedagang diperkirakan akan terdampak langsung jika pasal larangan penjualan rokok tersebut diberlakukan.
"Nasib pedagang harus benar-benar diperhatikan. Jangan sampai belasan ribu pedagang menjadi korban Ranperda KTR yang tidak adil dan tidak berimbang. Larangan ini berpotensi menurunkan pendapatan, menyusutkan transaksi, dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang pasar," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pajak Reklame, Parkir, Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dan Air Bawah Tanah (ABT) Badan Pendapatan Daerah Kota Medan, Aidil Putra, mengungkapkan, dampak Ranperda KTR terhadap pendapatan asli daerah (PAD) sudah mulai dirasakan meski belum disahkan.
Menurut Aidil, hal tersebut dipicu berlakunya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan. Sejak aturan tersebut diterbitkan, banyak pelaku usaha memilih tidak memperpanjang kontrak pemasangan iklan luar ruang di Kota Medan.
"Total ada 67 titik papan reklame dan billboard yang tidak memperpanjang kontrak. Akibatnya, Kota Medan kehilangan sekitar Rp6,3 miliar PAD dari iklan rokok," ungkap Aidil dalam rapat pembahasan Ranperda KTR DPRD Medan, Senin (22/12) lalu.
Ia menambahkan, potensi kehilangan PAD tersebut belum termasuk iklan skala kecil yang nilainya diperkirakan mencapai Rp1,2 miliar hingga Rp1,5 miliar per bulan.
"Itu baru dampak dari PP Kesehatan, belum lagi jika Ranperda KTR disahkan," pungkasnya. (*)
Tebingtinggi(harianSIB.com)Kinerja Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bulian Kota Tebingtinggi dinilai buruk oleh pelanggannya. Burukn
Medan(harianSIB.com)Ombudsman Sumut kembali menggelar kegiatan Ombudsman On The Spot (OTS) di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan.Hal itu d
Medan(harianSIB.com)Dalam rangkaian Musyawarah Perencanaan Pembangunan Provinsi (Musrenbangprov) RKPD 2027 Sumatera Utara (Sumut) di Hotel S
Tapteng(harianSIB.com)PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera Utara (UID Sumut) melalui PLN UP3 Sibolga menggelar aksi penanaman poh
Medan(harianSIB.com) Badan Pengelola Toba Caldera UNESCO Global Geopark (TCUGGp) secara resmi memulai rangkaian perhelatan internasional den
Humbahas(harianSIB.com)Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) serta memastikan masyarakat memahami
Medan(harianSIB.com)Dalam rangka memperingati Hari Kartini, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) menggela
Langkat(harianSIB.com)Jajaran Polres Langkat sigap mengungkap kasus pencurian dengan ancaman kekerasan (curas) yang meresahkan masyarakat. P
Medan(harianSIB.com)Nilai tukar Rupiah pada perdagangan Kamis (23/4/2026) menyentuh level Rp17.300 per dolar AS. Tekanan terhadap mata uang
Humbahas(harianSIB.com)Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Dr Oloan P Nababan yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan, Perekon
Jakarta(harianSIB.com)Polemik sengketa lahan di Tanah Abang terus berlanjut. Kini, ahli waris yang mengklaim lahan di Tanah Abang itu menggu
Lubukpakam(harianSIB.com)Penataan kabel utilitas mulai dilaksanakan di sejumlah ruas jalan utama di Kecamatan Lubukpakam. Ada lima ruas jala